BOGOR, CEKLISSATU – Polemik lalu lintas di Kecamatan Parungpanjang yang kerap menimbulkan konflik antara supir truk tambang dan juga warga setempat, akhirnya masuk dalam pembahasan Komisi V DPR RI

Hal itu mendorong legislatif untuk meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk segera mungkin merealisasikan pembangunan jalan khusus jalur tambang, yang saat ini terhenti di proses groundbreaking.

Permintaan itu diungkapkan, Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi usai menerima audiensi dengan Gerakan Masyarakat Arus Bawah dan Gerakan Masyarakat Parung Panjang Untuk Perubahan, di Ruang Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2024) lalu.

Baca Juga : Besok Aksi Damai Soal Tanbang di Parungpanjang, Camat: Tidak Perlu, Kan Semuanya Sudah Jelas

“Maka saya akan meminta audiensi segera dengan Pak Gubernur [Jabar] supaya Beliau bisa mengusulkan supaya Pusat bisa segera mengintervensi. Keberadaan jalan tambang kalau itu memang betul solusi, kita ingin menanyakan payung hukumnya seperti apa, komitmennya seperti apa dan terpenting kapan direalisasikannya sampai bisa difungsikan,” ujar Mulyadi, Selasa, (23/1/2024).

Menurut Politisi Partai Gerindra itu, saat ini merupakan momentum bagi Pemerintah Pusat untuk dapat mengintervensi perbaikan jalan daerah melalui Inpres yang dalam hal ini terkorelasi dengan revisi Undang-Undang Jalan yang sudah disahkan.

“Dinamika wilayah itu harusnya segera direspon oleh Pemerintah, maka ‘tersumbatnya’ harapan dan komunikasi dari teman-teman di wilayah harus hadir ke Pusat. Ini adalah warning kepada Pemda bahwa harapan-harapan masyarakat yang belum juga diselesaikan ini seolah-olah mem-bypass langsung ke Pusat, supaya negara hadir dalam konteks kebijakan maupun anggaran dari Pusat,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga Parung Panjang berharap bahwa opsi jalur khusus tambang di wilayahnya menjadi solusi permanen. 

“Jadi agar tidak ada konflik horizontal lagi antar masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pengusaha. Tapi mereka semua kita bisa berdampingan hidup dengan baik,” jelasnya.

Pemkab Bogor sendiri saat ini tengah membangun kantong parkir seluas 10,2 hektar di dua kecamatan. Sebagai upaya jangka pendek penanggulangan permasalahan lalu lintas. 

Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegaskan kantong parkir angkutan tambang mulai hari ini mulai dioperasionalkan dan digunakan sedikitnya untuk parkir 50 truk tambang.

Pada tahap pertama, pembangunan kantong parkir yang direncanakan seluas 4,2 hektar dapat menampung kendaraan lebih dari 1.000 truk tambang

Untuk tahap awal progres pembangunan sudah di atas 50 persen atau 2,2 hektar dengan kapasitas menampung 750 kendaraan sudah hampir rampung diselesaikan. Berdasarkan hasil peninjauan kantong parkir sudah bisa digunakan untuk menampung sedikitnya 50 kendaraan truk angkutan tambang.

“Ini merupakan solusi sementara dari persoalan angkutan tambang yang ada di Kabupaten Bogor. Tentu hal ini harus segera direalisasikan karena ini menjadi kebutuhan terutama para pelaku aktivis pertambangan. Ini juga dalam rangka memulai meminimalisir kejadian-kejadian yang selama ini terjadi terkait angkutan tambang,” terang Pj. Bupati Bogor.