BOGOR, CEKLISSATU - Rencana aksi damai warga di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor soal kondisi jalur tambang, ditanggapi Camat Parungpanjang, Icang Aliyudin.

Icang menilai aksi yang akan digelar besok tersebut tak perlu dilakukan. Sebab, tuntutan dan aspirasi masyarakat sudah masuk dan akan dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Tidak perlu (aksi) lagi menurut saya. Menguras energi. Kan jawabannya sudah jelas," kata Icang, Minggu 19 November 2023.

Baca Juga : Pj Gubernur : Kalau Ada yang Melanggar Operasional Tambang Viralkan Saja

Dia menjelaskan, tuntutan masyarakat akan pengaturan dan penertiban angkutan truk tambang yang tak sedikit memakan korban telah menjadi komitmen pemerintah.

Bahkan, hal tersebut menjadi perhatian langsung Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin yang datang langsung meninjau lokasi sore tadi 

"Aspirasinya kan sama. Ini jawabannya. Dan lebih baik ngobrolnya bisa lgsung ke Gubernur. Karena kalau saya kan bukan penentu kebijakan," jelas Icang.

Kendati demikian, dia meminta masyarakat untuk sama-sama mengawasi operasional truk tambang yang kini telah tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup).

"Sekarang operasionalnya sama dengan Tangerang jam 10 sampai jam 5 pagi. Kalau ada pelanggaran di luar aturan itu, laporkan, viralkan saja. Kami minta masyarakat juga bekerja sama," jelasnya.

Diketahui dalam aturan operasional truk tambang, Pemkab Bogor melalui Peraturan Bupati (Perbup) 
Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang, mengatur jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00- 05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.