JAKARTA, CEKLISSATU - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Selasa 14 Februari 2023. 

Menkoinfo akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo tahun 2020-2022.

Proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo untuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) ini diduga terjadi penyelewengan hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.

Kasus ini pun telah menjerat beberapa tersangka, yakni Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Kemudian Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) UI tahun 2020, Yohan Suryanto; dan Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, mengatakan banyak saksi yang akan diperiksa oleh Kejagung hari ini. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh soal pemeriksaan terhadap Johnny G Plate.

“Banyak (saksi) yang kami periksa hari ini. Banyak kasus, banyak kasus. Nanti kami rilis untuk kasus BTS, kami belum dapat konfirmasi ya,” kata Ketut di Kejagung, Selasa 14 Februari 2023.

Sementara ada lima saksi yang diperiksa pada Senin kemarin dan kemungkinan hari ini juga jumlahnya kurang lebih seperti itu.