BOGOR, CEKLISSATU - Satlantas Polres Bogor akan menindak tegas yang menyalahgunakan kendaraan prioritas untuk wisatawan khususnya di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Ultimatum itu diberikan dalam menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru.

"Kalau misalkan itu kosong, membawa temen-temen yang berwisata atas nama ambulans itu akan kita tindak tegas," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Jumat (10/11/2023).

Rizky mengatakan, penindakan yang akan dilakukan berupa tilang. Semua kelengkapan kendaraan dan lainnya juga akan diperiksa oleh petugas di lapangan.

Baca Juga : Polisi akan Pasang Kamera Counting Pantau Lalu Lintas Puncak Saat Nataru

"Dalam artian kita tilang, kendaraannya, kelengkapan administrasinya akan kita tindaklanjuti," jelasnya.

Namun, jika ambulans membawa atau menjemput pasien pihaknya akan memberikan pengawalan. Sehingga, pasien dapat segera mencapai tujuan untuk mendapatkan penanganan medis atau lainnya.

"Misalkan lewat itu mengangkut pasien ataupun menjemput itu akan kita bantu hingga kawal," tandasnya.