PASANGKAYU, CEKLISSATU - Seorang pria paruh baya tega menghabisi nyawa rekannya di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, hanya dipicu kerap kali kentut di dekatnya. 

Pelaku inisial BD (63) dan korban inisial Z (52). Keduanya saling bertetangga di Desa Dapureng, Kecamatan Sarudu. 

Kapolsek Sarudu, Iptu Usman mengatakan BD menghabisi nyawa temannya karena tak terima korban sering kentut di dekat pelaku. 

"Korban dianiaya oleh pelaku hingga tewas," ujar Usman dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Maret 2023.

Kejadian bermula, BD dan pelaku sempat duduk bersama di rumah korban. Setelah itu keduanya berkunjung ke rumah salah satu warga, Imran (55), yang tidak jauh dari rumah korban.

Sesampainya di rumah Imran, korban bersama pelaku cerita sambil berdiri. Namun Imran tidak terlalu mengerti karena antara korban dan tersangka menggunakan bahasa daerah. Berselang 15 menit, keduanya pamit kepada Imran, kemudian bersama-sama jalan keluar melalui samping rumah saksi.

Keduanya sempat berhenti sambil mengobrol dan tak lama kemudian terdengar suara teriakan korban dengan nada meminta tolong. 

Saksi yang mendengar itu langsung menghampirinya, dan melihat posisi korban sudah terbaring di jalan. Sedangkan pelaku langsung mengambil kendaraan dan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. 

Tidak lama kemudian, warga berdatangan dan melarikannya ke Puskesmas dengan menggunakan roda dua. Namun nyawa korban tidak tertolong. 

"Usai menerima laporan anggota unit Reskrim Polsek Sarudu mengejar pelaku," kata Usman. 

Pelakunya pun akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu.

"Pelaku sudah kami amankan di persembunyiannya di di Desa Bulu, selanjutnya akan diproses lebih lanjut,” kata Usman. 

Kapolres Pasangkayu AKBP Chandra Kurnia menambahkan, korban tewas setelah ditikam oleh pelaku. Saat polisi sedang menangani kasus tersebut. 

Candra meminta warga tidak terprovokasi, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama. 

“Kami meminta kepada warga, untuk tidak terprovokasi. Kasus ini saya pastikan ditangani dengan profesional berdasarkan hukum yang berlaku. Percayakan kepada kami," pinta Chandra.