BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor enggan sendirian mengurus dugaan tercemarnya Sungai Cileungsi. Meski berada di wilayahnya, Pemkab Bogor mengajak Pemkot Bekasi, Pemprov Jawa Barat hingga Pemerintah Pusat, untuk bersinergi menangani permasalahan tersebut.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji menjelaskan, sinergi dilakukan mengingat permasalahan pencemaran air Sungai Cileungsi juga masuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi dan udara di wilayah Kabupaten Bogor.

"Sejumlah perusahaan yang berada di Sub DAS Cileungsi DAS Kali Bekasi juga kami ajak duduk bersama untuk mengolah air limbah sesuai aturan yang berlaku agar tidak mencemari lingkungan," jelas Bambam, Jumat 15 September 2023.

Baca Juga : Bupati Iwan Ditantang Masyarakat Susuri Sungai Cileungsi yang Menghitam

Dia mengungkapkan, pencemaran Sungai Cileungsi DAS Kali Bekasi merupakan masalah yang harus betul-betul diselesaikan dan jadi perhatian khusus semua pihak.

“Kami bersama jajaran penegak hukum tidak akan segan menindak tegas oknum masyarakat, pemilik usaha, maupun Perusahaan yang membuang air limbah tidak memenuhi baku mutu dan tidak memiliki izin  ke sungai. Saat ini sudah ada tiga perusahaan yang diduga kuat melakukan pelanggaran lingkungan hidup yang sudah masuk tahap proses persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong,” tegas Bambam..

Katanya, penanganan pencemaran air Sungai Cileungsi perlu komitmen, sinergi dan kolaborasi serta konsistensi antara Pemkab Bogor bersama Forkopimda, Pemerintah Pusat, Pemerintah  Provinsi, perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil langkah serius baik perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai prinsip pembangunan yang berkelanjutan. 

“Kita perlu bersama-sama melakukan penanganan masalah lingkungan ini secara komprehensif dan berkelanjutan. Tentunya dengan mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran dan kerusakan sub DAS Cileungsi dan sub DAS Cikeas, yang telah dibentuk melalui SK Gubernur Nomor 614/Kep.82-DLH/2020,” jelasnya.

ERUL