JAKARTA, CEKLISSATU - Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kerugian negara sebesar Rp 10 miliar yang dilakukan PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun 2022, menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat salah satunya Angkatan Muda Bogor Raya (AM-BR). Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dinilai lamban dalam menangani permasalahan tersebut.

Sehingga membuat AM-BR melakukan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut agar Kepala Kejari Kabupaten Bogor dicopot dari jabatannya, Jumat, (3/11/2023).

Bahkan AM-BR berencana untuk melakukan aksi lebih besar lagi di depan gedung Kejagung. Apabila, tidak ada tindakan apapun dari pihak aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus tersebut. 

Baca Juga : Petugas Gabungan Bakal Jaga Ketat 24 Jam Lokasi Perbaikan Pipa Saluran Air di Jembatan Ledeng

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor lamban dalam menyelesaikan kasus dugaan kerugian negara PT PPE yang mulai ditangani dari tahun 2021 sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan," ungkap Muhammad Senanatha Koordinator Daerah AM-BR.

Aksi lebih besar itu menurut aktivis yang biasa disapa Sena, untuk meminta Kejagung mengambil alih kasus PT. PPE yang diduga telah merugikan negara sejak perusahaan BUMD milik Pemkab Bogor itu didirikan pada tahun 2013 silam itu.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menyelenggarakan demonstrasi di Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus PT PPE dan mengevaluasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor” kata Sena.

Melihat lambannya penanganan kasus itu, Sena pun dengan tegas mempertanyakan integritas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam menangani dugaan kasus korupsi yang terjadi di Bumi Tegar Beriman.

“Kinerja dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Perlu untuk dievaluasi dan lebih bagusnya diganti pimpinannya karena ini menyangkut integritas dari Aparat Penegak Hukum dalam menangani perkara,"
tukas mahasiswa Pascasarjana Jayabaya itu.

Beberapa waktu sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menuntaskan permasalahan hukum yang terjadi pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Bumi Tegar Beriman. 

Salah satu yang dia soroti adalah  PT. Prayoga Pertambangan Dan Energi (PPE). “Nah, makanya itu kalau permasalahan hukum kan kejaksaan. Seperti PPE. Harusnya itu (cepat ditindak),” papar dia.

Menurutnya, dorongan itu dilakukan agar Bupati Bogor, Iwan Setiawan tidak meninggalkan jejak buruk setelah habis masa jabatannya.

Terlebih, kata dia, sudah ada bukti kerugian negara yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada PT PPE itu.

“Iya itu. Ya kalau tersangka urusan APH. Iya bener (harus didorong untuk segera diselesaikan),” ungkap Politisi Partai Gerindra itu.