BOGOR, CEKLISSATU - Aksi dugaan tindak asusila terhadap anak terjadi di wilayah Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pelaku yang merupakan pedagang es keliling berhasil diamankan dan sempat dihakimi warga.

Ketua RW setempat, Sukron mengatakan peristiwa itu berawal ketika korban berusia 13 tahun yang diketahui memiliki disabilitas mental bercerita kepada warga pada Kamis 15 Februari 2024. Korban bercerita telah diberi uang Rp 5 ribu oleh terduga pelaku.

"Itu ada anak (korban) ngomong ke tukang warung. Katanya dia dikasih duit Rp 5 ribu sama si (terduga) pelaku. Tapi, saya digituin," ujar Sukron dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/2/2024).

Baca Juga : Hasil Penghitungan Gerindra, Suara Prabowo- Gibran di Bogor Tembus 58,01 Persen 

Keesokan harinya, korban kembali bercerita akan diberikan lagi uang oleh pelaku. Dari situ, warga yang mendengar mengadukan kepada orangtua korban.

"Siangnya (Jumat) si bocah itu ngomong lagi ke yang jualan itu katanya mau dikasih uang lagi. Akhirnya laporan ke bapaknya, si bapaknya sempat marah ke si anaknya itu kenapa katanya gak ngomong katanya. Akhirnya pihak keluarga dari pada marahin anak mending panggil yang jualan (pelaku)," terangnya.

Selanjutnya, pedagang es tersebut langsung diamankan oleh warga. Awalnya, sempat mengelak tetapi akhrinya mengakui perbuatannya.

"Awalnya gak ngaku. Cuma ke sininya dia ngaku katanya khilaf. Maklum massa rame saya gak bisa jaga dan dia (pelaku) digulung. Saya sempat marah ke warga karena saya takutnya meninggal," jelasnya.

Tak lama, polisi yang mendapat laporan mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Adapun informasi yang diterimanya, bahwa korban mendapat perbuatan asusila dari pelaku di dalam toilet musola. 

"Langsung dibawa ke Polsek. Itu diamankan jam 1 kurang seperempat," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena masih penyelidikan.

"Sekarang kita masih lidik. Untuk pelakunya masih di Polsek," kata Eddy.