BOGOR, CEKLISSATU - Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Takiyuddin Basari menyatakan akan mengecek kebenaran kabar beredarnya dugaan jual beli kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi di SMP Negeri 1 Ciawi. 

"Nanti saya akan mendelegasikan kepada tim wandik yang di zona itu untuk mengecek kabar tersebut," ujar Takiyuddin saat dihubungi wartawan, Selasa 11 Juli 2023.

Takiyuddin mengaku belum melakukan pemeriksaan lantaran baru mendapat laporan. 

Namun, ia sangat menyayangkan jika benar terjadi transaksional saat PPDB melalui sistem zonasi di SMP tersebut.

"Kita sudah wanti-wanti supaya dalam PPDB kali ini tidak ada masalah sehingga semua enak, sekolah enak, wali murid juga tidak resah," bebernya. 

Baca Juga : PPDB SMP di Ciawi Bogor Diduga Disusupi Aksi Jual Beli Kursi

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten  Bogor dalam hal ini Dinas Pendidikan seharusnya lebih tegas jika ada sekolah yang melakukan aksi jual beli kursi atau pungli. 

"Setiap tahun PPDB ini selalu timbul masalah. Kalau ada pelanggaran ya hukum yang harus ditegakkan, karena semuanya kan sudah ada aturannya. Jadi pemerintah daerah harus tegas," terangnya.

Pemerintah daerah, kata dia, harus mencari solusi agar kegiatan yang melanggar hukum ini tidak terus berulang setiap tahunnya. 

"Kaitan dengan isu jual beli bangku atau yang lainnya itu hal klasik, artinya setiap tahun pasti ada aja kasus itu. Makanya harus ada solusi, jangan dibiarkan saja," ucapnya. 

Salah satu faktor penyebab terjadi kegiatan transaksional saat penerimaan siswa baru, lanjut Takiyuddin, karena masih kurangnya infrastruktur di setiap wilayah kecamatan. 

"Akar masalahnya apakah ini kekurangan SMP atau animo masyarakat di sekolah negeri itu sangat tinggi, itu harus dicari tahu," ucapnya. 

Sebelumnya, PPDB di SMP Negeri 1 Ciawi diduga diwarnai transaksi jual beli kursi. Siswa yang tempat tinggalnya masuk dalam zonasi tak bisa lolos seleksi, sebelum membayar uang Rp3 juta sampai Rp7 juta.