BOGOR, CEKLISSATU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama SMPN 2023 di Kabupaten Bogor diduga diwarnai dengan adanya dugaan kegiatan jual beli kursi. 

Salah seorang warga Kecamatan Ciawi menyampaikan dugaan kegiatan transaksional itu terjadi di PPDB SMPN jalur zonasi.

"Keponakan saya diminta uang sebesar Rp 7 juta, istilahnya itu beli kursi," ujar Alex Purnama Johan (APJ), Senin 10 Juli 2023.

APJ menjelaskan mulanya keponakannya mendaftar PPDB ke SMPN 1 Ciawi melalui jalur zonasi. Namun, dari hasil verifikasi keponakanya tidak lolos seleksi. Padahal, keponakannya berdomisili di Desa Banjarwangi. 

"Waktu mendaftar pakai sistem zonasi dan sebelumnya sudah diukur, sudah daftar chip. Tiba-tiba ada surat tidak diterima. Yang jadi dasar alasan tidak diterima itu apa?. Zonasi terlalu jauh, atau apa? terang tokoh Bogor Selatan ini. 

Ironinya, setelah dinyatakan tidak lolos, oknum dari pihak sekolah justru menawarkan 'kursi', namun dengan syarat harus menyediakan uang sebesar Rp 7 juta. 

"Kalau memang sudah diterima jadi siswa, lalu hasil rapat komite diharuskan ada biaya seperti donasi untuk pembangunan atau pembelian bangku sekolah, itu kami masih toleransi. Tapi kalau pribadi, uang Rp 7 juta itu untuk apa?," terangnya.

Terkait polemik ini, PPDB sistem zonasi harus dihapus agar tidak terjadi terjadi praktik jual beli kursi maupun pemalsuan alamat. 

"Saya yakin semua daerah seperti ini. Banyak peserta yang sesuai domisili tapi justru tidak diterima sekolah. Parahnya ini dalam zonasi tetapi siswa diminta anggaran," ucapnya. 

Sementara itu pihak SMP Negeri 1 Ciawi saat dikonfirmasi membantah adanya jual beli kursi terhadap siswa yang tidak lolos PPDB melalui sistem zonasi. 

"Enggak ada di sini (jual beli kursi). Kita kan berdasarkan hasil seleksi. Jalur sudah seusai arahan dari Dinas Pendidikan gitu," kata Humas SMP Negeri 1 Ciawi, Suparman kepada wartawan.

Suparman menyampaikan tidak ada yang perlu dijelaskan. Sebab, ia mengklaim kegiatan jual beli kursi itu tidak pernah ada di sekolahnya. 

"Saya tidak bisa menjelaskan karena memang tidak pernah ada. Mau bagaimana menjelaskannya kalau tidak ada. Kan kita seusai dengan apa aturan yang ada," jelasnya. 

Suparman juga mengklaim bahwa seluruh pihak sekolah yang terlibat dalam penerimaan siswa baru sudah dilakukan sesuai prosedur. 

"Kita berusaha semaksimal mungkin melakukan yang terbaik, sampai malam kita tetap melayani pendaftar. Mungkin ada kesalahan atau ketidakpuasan dari (orang tua tersebut). Tapi kita tidak bisa main-main karena laporan langsung di sistem," pungkasnya.