CIANJUR, CEKLISSATU - Setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) donasi korban gempa Cianjur, untuk kelompok teroris Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang digalang dari Yayasan. 


Bupati Cianjur Herman Suherman angkat suara terkait hal tersebut. Herman menghimbau, kepada masyarakat untuk mengecek langsung ke lembaga atau yayasan yang membuka donasi untuk korban gempa. Agar nantinya, kata Herman masyarakat yang benar-benar setulus hati ingin membantu korban gempa tidak diselewengkan ke tindakan pidana. 

"Kasian sama warga kami yang saat ini sudah terkena musibah, malah ditumpangi hal-hal demikian,"kata dia.

Baca Juga : Puluhan Siswa Keracunan Makanan, Ini Penjelasan Yayasan Marsudirini

"Makanya aya berharap ke masyarakat kalau mau donasi melalui lembaga atau yayasan harus mengecek dulu ya atau  turun langsung ke warga yang terdampak gempa,"ujarnya.

Herman menegaskan, Cianjur tidak boleh disusupi  hal-hal yang berbau terorisme yang merusak citra kabupaten tatar santri tersebut.

" Cianjur tidak boleh ada terorisme jangan kotori kota tatar santri ini," tegasnya.