CIANJUR,CEKLISSATU -  Satuan Reskrim Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengrusakan sebuah sepeda motor yang terjadi di halaman parkir di sebuah mini market, di Jalan Raya Puncak, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Kejadian tersebut, sempat viral di media sosial

Ketiga pelaku yang sudah diamankan merupakan otak dari penyerangan. Tidak hanya ketiga pelaku, ada beberapa orang yang saat ini masih buron dan dalam pengejaran petugas kepolisian. 

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut bermula saat kelompok berandal bermotor tersebut melakukan konvoi. Sesampainya di TKP, ada sekelompok pemuda yang mengutarakan kata-kata kasar terhadap kelompok geng motor tersebut. 

Baca Juga : Santri Ponpes Tahfidz Tanbihul Ghofilin Cibinong Jadi Korban Kekerasan, Keluarga Bakal Laporkan Pelaku ke Polisi

Merasa tersinggung, komplotan geng motor tersebut langsung turun menghampiri dan melakukan penyerangan. 

"Hal ini diawali dari adanya konvoi dari salah satu kelompok bermotor, dan kemudian di TKP merasa diteriaki oleh sekelompok pemuda di pinggir jalan, kemudian mereka berhenti dan melakukan penyerangan."ujar Aszhari, Selasa, 06 Juni 2023.

"Namun demikian, sekelompok orang yang meneriaki itu kemudian kabur dan ditinggalkanlah sepeda motor tersebut, dan kemudian sepeda motor tersebut dirusak oleh para pelaku."ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis honda beat yang dirusak oleh para pelaku, satu unit sepeda motor warna merah dan beberapa sweater yang digunakan oleh pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.