MAGETAN, CEKLISSATUTahanan bernama Wisnu Wijaya dilaporkan kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Selasa (23/1/2024) siang.

Wisnu Wijaya adalah terdakwa kasus pencabulan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan saksi atas perbuatannya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Magetan, Moh. Andy Sofyan mengatakan, Wisnu Wijaya didakwa atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya yang dilakukan Oktober 2023, hingga korban hamil.

Diketahui, Wisnu Wijaya adalah tahanan asal manisrejo, Karangrejo, Magetan.

Baca Juga : Sempat Kabur, Sopir Truk yang Timla Motor di Parungpanjang Menyerahkan Diri

Sebelum kabur, ia sempat menjalani  sidang pemeriksaan saksi dan terdakwa lebih dulu di Pengadilan Negeri Magetan.

Kaburnya Wisnu Wijaya terekam oleh CCTV yang ada di Pengadilan Negeri Magetan. Diketahui bahwa terdakwa selesai menjalani sidang dan diantar menuju ruang sel pada sekitar pukul 11.20 WIB.

"Pengamanan persidangan dilakukan oleh dua orang dari pihak kepolisian dan dua orang pengawal tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan," tuturnya. 

Pintu sel diyakini sudah terkunci oleh petugas keamanan yang mengantar terdakwa. Tetapi, sekitar pukul 12.57 terdakwa berhasil membuka kunci pintu tahanan

Baca Juga : Usai Viral Pernikahan Sejenis Mempelai Wanita Kabur Merasa Ditipu Suaminya Lantaran Perempuan

Hal itu karena diduga terdakwa sudah menyiapkan alat untuk membuka gembok pintu sel. “Kemungkinan ia membuka gembok pintu sel menggunakan sebuah alat," terang Andy.

Terdakwa kabur dalam kondisi sepi, sekitar pukul 13.00 WIB, berhasil membuka gembok dan langsung melepas kemeja putih yang dikenakannya saat sidang. 

Ia lalu mengganti kemeja putih itu dengan baju hitam yang digunakannya sebagai dalaman.

Setelah itu terdakwa mulai berjalan menuju samping kiri pintu keluar PN dan kabur melewati kantor pajak lalu menuju jalan raya. 

Aksi kabur pelaku sempat dilihat sekuriti Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang bersebelahan lokasinya dengan PN.

Karena merasa curiga, sekuriti kantor pajak langsung melapor ke petugas keamanan PN Magetan atas apa yang dilihat sebelumnya. 

Petugas keamanan PN lalu mencoba memastikan ke ruang sel, ternyata memang pintu sel sudah terbuka dan terdakwa sudah tidak ada di sana.

"Pukul 13.08 WIB petugas keamanan PN dan kepolisian memeriksa ruang sel tahanan dan memastikan pintu sudah terbuka beserta terdakwa yang sudah tidak ada di lokasi,” ungkapnya.

Menurutnya, setelah itu pihak PN Magetan mencoba melakukan upaya penyisiran di sekitar lokasi menggunakan sepeda motor, tetapi upaya itu belum membuahkan hasil.  

Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan upaya pencarian terhadap terdakwa.