BANDUNG, CEKLISSATU -Polsek Batununggal tangkap 2 orang tersangka, yang diduga melakukan tindak premanisme di kawasan Gatot Subroto Kota Bandung


Kapolsek Batununggal, Iptu Sonny Rinaldi mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang resah dengan adanya pemalakan yang kerap dilakukan preman di kawasan tersebut. 


"Kami sudah mengamankan 2 orang yang di duga melakukan tindak premanisme di kawasan gatot subroto, berinisial A (60) dan J (45), keduanya ini kerap meresahkan pedagang disana dengan menarik uang kepada pedagang," ungkapnya. Rabu (28/6/2023). 

Baca Juga : Melawan Saat Ditangkap, Begal Bersenjata Api Dapat Timah Panas dari Polisi


Lebih lanjut kata dia, menurut kesaksian tersangka, keduanya menarik 15 lapak pedagang dengan besaran Rp. 10.000 per hari dan Rp. 300.000 untuk THR. 


"Menurut kalkulasi kami, sekitar Rp. 10.000.000 rupiah bisa di dapatkan tersangka setiap bulannya untuk kepentingan mereka sendiri dan saat ini proses pemeriksaan pun akan terus kami lakukan,"terangnya.


Iptu Sonny pun memastikan ia beserta jajaran akan terus berupaya meningkatkan keamanan masyarakat, agar kondusifitas bisa terus terjaga di Kota Bandung


"Upaya seperti patroli dan terus membuka layanan pelaporan dari masyarakat akan terus kami lakukan, guna memberikan keamanan serta kenyamanan masyarakat yang bermuara kepada kondusifitsa di Kota Bandung," tandasnya.