BANDUNG, CEKLISSATU – Terbaru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat meminta penyidik Polda Jabar segera melengkapi berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Berdasarkan pemeriksaan tim JPU, sejumlah item yang dinilai belum terpenuhi harus dilengkapi.

"Berkas kasus Subang yang kami terima kan lima berkas, sementara masih ada beberapa poin yang belum lengkap," ungkap Kasipenkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Selain itu, Kejati Jabar sudah membuat berita acara koordinasi dengan penyidik Polda.

Baca Juga : Yosep Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

"Itu tidak dikembalikan berkas, koordinasi konsultasi saja, tidak ada pengembalian, pengembalian itu hanya satu kali," tuturnya. 

Ia menyebutkan, berkas perkara pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu itu tidak dikembalikan lagi ke Polda, hanya berdasarkan konsultasi masih ada yang perlu dilengkapi.

"Ini koordinasi dan konsultasi beberapa unsur yang belum dipenuhi di dalam petunjuk," terangnya.

Pihaknya meyakini berkas kasus pembunuhan ibu dan anak itu bisa segera rampung dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan, kami berkeinginan begitu. Kalau sudah P21 akan kami sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Jabar telah menerima pelimpahan berkas kasus pembunuhan ibu dan anak yang sebelumnya dikembalikan ke Polda Jabar. 

Baca Juga : Polda Jabar Telah Serahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan ibu dan Anak Ke Kejaksaan 

Tim Kejati akan langsung melakukan pemeriksaan untuk memastikan kelengkapan berkas yang dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar. 

"Untuk berkas kasus Subang sudah diterima JPU Kejati Jabar kemarin,” kata Sri Nurcahyawijaya, beberapa waktu lalu

Sri mengungkapkan, lama pemeriksaan berkas memerlukan waktu setidaknya satu pekan. "Dan dalam waktu 7 hari ke depan, tim JPU akan mempelajari kembali terkait unsur formil dan materil," tandasnya.