BOGOR, CEKLISSATU - Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meminta bantuan masyarakat untuk juga mengawasi jalannya aturan operasional truk pengangkut tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

"Saya minta bantuan semuanya, termasuk masyarakat untuk ikut mengawasi aturan ini," kata Bey di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Minggu 19 November 2023.

Menurutnya, peran masyarakat tersebut akan sangat membantu pemerintah untuk secara konsisten menjalankan aturan tersebut.

Baca Juga : Pj Gubernur Instruksikan Pemkab Bogor Komitmen Jaga Operasional Truk Tambang

"Jika menemukan ada yang melanggar, laporkan, viralkan saja. Karena kita semua harus peduli," tegasnya.

Diketahui dalam aturan operasional truk tambang, Pemkab Bogor melalui Peraturan Bupati (Perbup) 
Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang, mengatur jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00- 05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.

Menurut Bey, ini bisa berjalan dengan baik asal ada komitmen bersama antara pemerintah, termasuk masyarakat.

"Mulai besok diperhatikan semuanya. Sepakati betul, ini harus sama-sama termasuk dengan masyarakat," tegasnya.

ERUL