BOGOR, CEKLISSATU- Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciampea selama Ramadan tidak melakukan Sahur on the Road atau SOTR.


Diketahui SOTR  sendiri merupakan kegiatan membagikan hidangan sahur pada orang membutuhkan dengan berkendara bersama-sama mengunjungi beberapa lokasi tujuan.


SOTR umum dilakukan komunitas, teman-teman sekolah, hingga rekan-rekan universitas satu angkatan.

Baca Juga : Rapat Kerja Divisi Riset dan Pengembangan TPPS Jabar Untuk Percepatan Stunting


Menurut Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto bahwa bukan melarang tapi mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan SOTR untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, karena saat ini banyak remaja yang kerap melakukan aksi tawuran.


"Mengingat kegiatan tersebut dilakukan secara ramai-ramai dikhawatirkan terjadi sesuatu yang memicu perkelahian hingga tawuran,"katanya.

Sementara itu menurut Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan bahwa  kegiatan Sahur On The Road kerap kali disalahgunakan, termasuk oleh sebagian remaja di Bogor.

"Saya sih berharap SOTR dihindari, karena fenomena SOTR itu banyak juga yang disalahgunakan untuk tawuran atau perang sarung," kata dia kepada wartawan, Selasa 21 Maret 2023.

Hingga saat ini, kata Iwan, Pemkab Bogor memang belum mengeluarkan pelarangan terkait Sahur On The Road tersebut, namun dalam hal ini, melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan segera melakukan langkah antisipasi.

"Namanya bulan puasa, haruslah kita menghormati dan edaran sudah dibuat. Memang mungkin pelarangan SOTR itu yang dalam tanda kutip banyak disalahgunakan untuk tawuran, makanya nanti akan berkoordinasi dengan Forkopimda dengan TNI-POLRI untuk mengantisipasi," ungkapnya. Cepi