BOGOR, CEKLISSATU - Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin melarang adanya kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah Kabupaten Bogor selama Ramadan.
"Seluruh jajaran baik tingkat polres maupun polsek sudah kami minta untuk melakukan monitoring agar tidak ada yang melakukan kegiatan SOTR," kata Iman, Rabu 22 Maret 2023.
Menurutnya, larangan tersebut dilakukan agar masyarakat Kabupaten Bogor bisa dengan tenang melaksanakan ibadah puasa di Bulan Ramadan.
Baca Juga : Jelang Ramadan, Babinsa Desa Cileungsi Kidul Dampingi Penyaluran Sembako
"Karena (SOTR) akan mengganggu ketertiban, menimbulkan potensi harkamtibmas dengan banyaknya kerumunan, perkumpulan, gerombolan yang akan memicu terjadinya keributan antar warga masyarakat sekitar dan akan menarik tindakan kriminalitas di jalan raya," jelas Iman.
Pihaknya pun bekerja sama dengan TNI untuk mengamankan Ramadan.
"Kami berkoordinasi, bekerja sama melibatkan instansi terkait baik TNI, Satpol PP, Dishub dan tingkat camat, kades, lurah, tokoh nasyarakat dan para pemuda di wilayah masing - masing," kata Iman.
ERUL
Comment