BOGOR, CEKLISSATU - Sebanyak 59 rumah sakit di Kota dan Kabupaten Bogor siap mengaplikasikan Elektronic Medical Record (EMR) di tahun 2023. 


"Insya allah di kota dan Kabupaten hampir semua  100 persen rumah sakit sudah memakai Electronic Medical Record," kata Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Bogor, dr. Yudi Iskandar, Mars, Rabu 16 Mei 2023.  


Ia mengatakan, pengaplikasian EMR itu merupakan bentuk transformasi kesehatan secara nasional yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan. 

Baca Juga : KPK Kumpulkan Pejabat Pemkab Bogor di Satu Ruangan, Ini yang Dibahas


"Salah satunya adalah transformasi di bidang teknologi kesehatan. per tanggal 31 Desember 2023. Semua fasilitas layanan kesehatan harus sudah memakai EMR, karena sudah jadi Permenkes nomor 24 tahun 2022, jadi wajib hukumnya," papar dia. 


Ia mengaku, pengaplikasian EMR ini akan membuat lebih maksimal pelayanan rumah sakit kepada masyarakat. Sebab, kata dia, tidak hanya mengurangi penggunaan kertas, tapi juga membuat tugas dokter lebih efektif dan efisien dalam pelayanan.


"Yang menginput, biasanya yang manual itu kan bisa saja tenaga rekam medis dan tenaga kesehatan yang lain. Tapi kalau EMR ini, mau tidak mau dokter yang harus mengisi sendiri," papar dia. 


"Tujuan transformasi ini supaya efektif dan efisien. Salah satu dampaknya, lebih valid, lebih akurat, efektif dan efisien," lanjut dia. 


Sementara, Wakil Ketua ARSSI Bogor, dr. Tini menyebut, pengaplikasian EMR itu digunakan untuk rawat jalan, rawat inap, farmasi dan pelayanan penunjang lainnya.


"Jadi semua data sudah terekap dalam program komputer EMR yang sudah diwajibkan, dan semua rumah sakit sudah menuju kesana," papar dia. 


Tak hanya rumah sakit, pelayanan kesehatan primer lainnya pun diwajibkan menggunakan komputerisasi EMR tersebut.


"Semua layanan primer dan juga rujukan, primer itu klinik puskesmas bahkan hingga dokter praktek," tutup dia.