JAKARTA, CEKLISSATU - Tak diiziinkan naik kereta karena belum melengkapi persyaratan vaksin, seorang calon penumpang KA Argo Parahyangan tujuan Bandun, menyiram petugas KAI di Stasiun Gambir.

Calon penumpang tersebut tak dapat melanjutkan proses boarding sehingga tak diizinkan naik kereta karena belum melengkapi persyaratan vaksin ketiga atau booster.

"Saat melalui proses pemeriksaan, berdasarkan sistem terdata bahwa yang bersangkutan belum melakukan vaksin ketiga atau booster. Serta tidak dapat menunjukkan berkas lain, seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika memang tidak dapat divaksin karena alasan medis," kata Kepala Humas PT KAI Daop I Jakarta l, Eva Chairunisa dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022.

Baca Juga : Ramai Isu Kenaikan Harga Tiket Kereta, Ini Kata PT KAI

Petugas mengarahkan calon penumpang tersebut untuk segera melakukan pembatalan tiket, mengingat waktu yang terbatas untuk mekanisme pembatalan tiket hanya dapat dilakukan paling lama 30 menit sebelum KA berangkat.

Saat di loket pembatalann, petugas kbali menjelaskan tata cara pembatalan tiket sesuai dengan aturan yang ada.

"Namun secara tiba-tiba calon penumpang tersebut dengan sengaja menyiram petugas dengan makanan berkuah. Setelah melakukan perbuatan tersebut penumpang langsung pergi," ujar Eva.

KAI Daop 1 Jakarta kata Eva, mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum penumpang tersebut karena petugas telah menjalankan fungsinya sesuai dengan SOP yang berlaku.

Eva meminta seluruh calon pengguna kereta KAI membaca dan memperhatikan kembali aturan yang berlaku pada saat membeli tiket, agar masalah itu tak terjadi lagi.

"Pastikan jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi sebelum melakukan perjalanan pada jadwal yang telah dipilih, sehingga tidak menimbulkan resiko batal berangkat," tutupnya.