JAKARTA, CEKLISSATU - Warganet ramai membicarakan postingan akun Twitter @sahabat_kereta yang menuliskan, bahwa tarif KA komersil dalam waktu dekat akan naik. 

Kenaikan tarif tersebut naik kisaran 6-15 persen.

"Siap-siap tarif kereta api komersil dalam waktu dekat akan mengalami kenaikan harga," tulis akun tersebut.

Menanggapi kehebohan itu, PT KAI (Persero) membantah kabar yang menyebutkan rencana kenaikan harga tiket kereta api (KA) jarak jauh.

Baca Juga : Jelang Diuji Coba Jokowi dan Xi Jinping, Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rampung Dipasang

"Tidak ada kenaikan tarif kereta api. Tarif KA Komersial sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan demand dari pelanggan," ungkap Kepala Humas KAI Joni Martinus, Rabu 26 Oktober 2022.

Ia juga memastikan tarif KA selalu berada dalam tarif batas bawah (TBB) hingga tarif batas atas (TBA) yang telah ditetapkan.

Adapun untuk KA yang sifatnya Public Service Obligation (PSO), tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Untuk memberikan alternatif, KAI juga menjual tiket ke berbagai tujuan dalam berbagai kelas dan subkelas. Hal ini dilakukan agar pelanggan dapat memilih tarif yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya.

"KAI juga menyediakan tarif khusus di mana pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah khusus untuk rute dan KA-KA tertentu," imbuh dia.