TULANG BAWANG, CEKLISSATU - Berbagai cara yang dilakukan oleh kios makmur tani dan pemilik toko pak wito, untuk melakukan penyimpangan pupuk bersubsidi harganya diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), agar tetap terjual bebas kepada masyarakat. Salah satunya, mengutus rekannya untuk bernegosiasi dengan awak media agar tidak melanjutkan pemberitaan tersebut.


Tak hanya itu, DK orang kepercayaan dua toko mendatangi kantor advokat Mawardi Hendra Jaya yang berlokasi di Jalan Raya Jalur 2 LK, Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

DK, perwakilan dari Kios Makmur Tani, meminta agar berita mengenai penjualan pupuk bersubsidi yang dijual bebas tersebut diturunkan,"Pak, saya salah satu dari Kios Makmur Tani yang kemarin sudah naik berita, terkait pupuk bersubsidi yang diperjualbelikan. Berita itu sudah viral pak, bahkan sudah sampai ke polres. Ini saya dapat WA dari polres,” ujar DK sembari menunjukkan pesan WhatsApp dari salah satu anggota Polres Tulang Bawang yang tidak disebutkan namanya.


DK meminta agar berita tersebut diturunkan dengan iming-iming uang sebesar satu juta rupiah. “Pak, sekali lagi saya minta tolong untuk pemberitaan yang sudah tayang tolong jangan dilanjutkan, nanti saya kasih uang satu juta, tidak bisa lebih,” ungkapnya dengan nada gemetar dan muka merah.

Baca Juga : Target Swasembada Gula, PTPN Target Produktivitas Tebu 100 Ton per Hektar


Dugaan kuat pihak toko/kios Makmur Tani melakukan pelanggaran hukum karena jelas himbauan dari pemerintah melarang pengecer dan distributor menjual pupuk bersubsidi di luar kelompok tani. Penjualan pupuk bersubsidi secara bebas ini melanggar ketentuan dan ketetapan pemerintah.


Penyimpangan dan upaya suap ini mencerminkan masalah serius dalam distribusi pupuk bersubsidi yang seharusnya diatur ketat oleh pemerintah. Diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menindaklanjuti kasus ini dan mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang


Berita sebelumnya, para petani singkong dan karet di Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung mengaku menjerit membeli pupuk bersubsidi di pengecer kios Bumkam Maju Sejahtera.


Pasalnya, harga pupuk yang dijual belikan berada diatas eceran tertinggi (HET) yang sudah Ditentukan pemerintah.


Bagaimana yang diungkapkan, salah satu petani yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, disaat petani menyesalkan dengan nauknya harga pupuk bersubsidi oleh pemerintah. Namun, dijadikan ajang bisnis oleh oknum pengecer kios Bumkam Maju Sejahtera.


"Dimana harga pupuk bersubsidi yang tertera di   Peraturan menteri pertanian untuk UREA RP=2250/Kg Setara dengan RP=112500/sak dan untuk NPK PHONSKA RP=2300/kg setara dengan RP=115000/Sak,"paparnya kepada wartawan dengan nada kesanya, Kamis 06 Juni 2024.

Namun, kata dia, di kios bumkam maju sejahtera untuk UREA & PHONSKA RP=380,000 perkwintal ada juga yang diluar RDKK RP=450, 000 perkwintal.


"Jadi sangat jauh di atas harga (HET), para kelompok Tani harus mengadu kesiapa lagi, karena percuma saja kami mengikuti pemerintah memakai RDKK tapi kami membeli pupuknya masih dengan harga yang sangat tinggi,"tegasnya.