JAKARTA, CEKLISSATU - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui sulit memberantas mafia hukum.

Menurutnya pemberantasan mafia hukum yang sudah dilakukan di internal pemerintah kerap gembos di pengadilan.

Hal ini Ia sampaikan merespons proses operasi tangkap tangan (KPK) yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

"Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan," kata Mahfud melalui akun instagram miliknya @mohmahfudmd, Selasa 27 September 2022.

Pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, dan kasus di kementerian.  

Ia menambahkan Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK pun demikian, tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di Mahkamah Agung.

Mahfud juga menyoroti ada terpidana koruptor justru dipotong masa tahanannya hingga dibebaskan oleh pengadilan.

"Ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yang dikorting hukumannya dengan diskon besar," kata dia. 

Menurutnya, pemerintah tidak bisa mengintervensi MA karena masuk ranah Mahkamah Agung karena berbeda antara lembaga eksekutif dengan yudikatif.
"Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus hakim agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," pungkasnya.