JAKARTA, CEKLISSATU - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam menyebutkan bahwa luka pada tubuh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga dari tembakan jarak dekat. 

Keyakinan Anam tersebut diungkapkan setelah dia mendengar dan menerima keterangan dari tim Forensik Polri pada Senin 25 Juli 2022.

"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," ujar Anam kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa 26 Juli 2022.

Dalam laporan yang diterimanya, Anam mengaku pihaknya mendapatkan penjelasan yang detail terkait karakter dan jenis luka di tubuh Brigadir J oleh tim Forensik Polri. Bahkan, penjelasan terkait luka itu dibeberkan sebelum jasad diautopsi.

"Kalau ada lebam mayat tipis atau tebal, itu sangat kelihatan, kami ditunjukkan itu. Kami juga ditunjukkan titik-titik lubang luka, terus kami ditunjukkan bagaimana mekanisme kerja mereka dalam menyakiti," jelasnya.

Tak hanya luka, Anam juga mengaku pihaknya mendapatkan penjelasan utuh organ dalam Brigadir J. Baginya, keterangan dari tim Forensik Polri sangat transparan.

"Secara prosedur sebenarnya kami bisa menarik kesimpulan untuk internal tim, karena kami sudah dapat dari keluarga, dari keluarga kami uji dengan ahli, habis itu kami pakai dari keliuarga dan ahli itu untuk menanya banyak hal kepada Dokkes," tutur Anam.

"Namun demikian karena ada proses ekshumasi, kami akan tunggu hasil ekshumasi," tandasnya. ERUL/SND(*)