JAKARTA, CEKLISSATU – Dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo sampai saat ini belum ada tersangka.

Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, masyarakat diharapkan bersabar.

Menurutnya, pihaknya sedang melakukan proses penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga : Firli Bahuri Kembali Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro

"Ya, sabar, ya. Semua sedang berproses sebagaimana yang saya sampaikan bahwa penyidikan adalah serangkaian, kegiatan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti," ungkap Ade Safri kepada wartawan, Selasa (14/11/2023). 

"Yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," tambahnya.

Ia menegaskan, penyidiknya disebut akan profesional selama proses penyidikan itu.

"Kami masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel, dalam melakukan penyidikan yang terjadi," tuturnya

Diketahui, hingga saat ini puluhan saksi telah diperiksa dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

Sebanyak 86 orang saksi telah diperiksa dan 8 ahli yang telah diperiksa pihaknya sejauh ini.

"Telah dilakukan pemeriksaan 86 orang saksi dan 8 orang ahli. 4 ahli pidana 1 hukum acara, satu ahli pakar hukum ekspresi, 1 ahli multimedia, 1 ahli digital forensik," terangnya.

Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo akan segera dilakukan gelar perkara.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan gelar perkara akan segera dilakukan pihaknya.

"Nanti dari tim kami, mungkin segera," ucapnya, Senin (13/11/2023).