JAKARTA, CEKLISSATUPolda Metro Jaya menyebutkan, pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri yang sedianya digelar hari ini (14/11/2023) batal, karena berhalangan hadir atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri berhalangan hadir.

"Betul mas (Berhalangan hadir, red)," ungkap Ade Safri kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga : Bahas Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan SYL, KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Hari Ini

Namun, Ade Safri tidak menyebutkan secara rinci alasan berhalangan hadirnya Firli Bahuri tersebut.

Diketahui, rencananya penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri hari ini.

Firli Bahuri diagendakan diperiksa pukul 10.00 WIB di gedung Promoter ruangan Subdit Tipidkor.

Baca Juga : Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Dewas akan Periksa Firli Bahuri dan Empat Pimpinan KPK

Ade Safri mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk permintaan keterangan tambahan sebagai saksi.

"Dischedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," ucapnya.

Menurutnya, surat pemeriksaan tambahan kepada Firli telah dilayangkan pada Jumat 10 November 2023.

"Pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," terangnya.

"Untuk surat panggilan tersebut, telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," tambahnya.

Namun, Ade menyebut pihak KPK belum mengkonfirmasi kehadiran purnawirawan jenderal bintang tiga tersebut. "Belum ada pemberitahuan ke penyidik mas," pungkasnya.