JAKARTA, CEKLISSATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut proses penghitungan nilai emas yang diolah PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017.

Hal itu usai penyidik memeriksa mantan Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam, Nursyahrini Dewi. Dewi diperiksa terkait dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara ANTM dengan PT Loco Montrado.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya penghitungan nilai emas yang diolah PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) tahun 2017," beber Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga : Jadi Tersangka Korupsi, Bendahara PBNU Dicegah ke Luar Negeri

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017. 

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Sayangnya, KPK masih enggan menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya. Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

Tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti tambahan lain dalam kasus ini. Salah satunya dengan memintai keterangan para saksi serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Jakarta, Banten, hingga Kalimantan Barat. 

KPK meminta agar masyarakat turut memantau dan mengawasinya proses penyidikan perkara ini. KPK berjanji akan mengumumkan secara terang ke publik terkait perkembangan penanganan perkara korupsi pengolahan logam tersebut.