MADIUN, CEKLISSATUIsak tangis mewarnai pembacaan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh tiga warga binaan kasus terorisme Lapas Kelas 1 Madiun, Kamis (22/2/2024).

Ketiganya adalah Hamrudin dan Bustar mantan anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Riza mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI).

Pembacaan ikrar NKRI di bawah kitab suci Alquran sempat diwarnai isak tangis. Mereka terlihat menyesali perbuatannya tersebut. Hal itu disaksikan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, dan stakeholder lainnya.

"Saya sadar, perbuatan saya keluar dari tanah air. Padahal negara ini telah memfasilitasi dan membimbing saya agar bisa Ikrar Setia NKRI," ucap Hamrudin. 

Baca Juga : 40 Napiter di Lapas Narkotika dan Khusus Kelas II Gunung Sindur Ikrar Setia Negara

Ia mengaku, menyesal karena telah bergabung dengan organisasi yang menentang kedaulatan dan keutuhan Bangsa Indonesia.

"Kepada para saudara saya yang masih tertahan dengan prinsip dan ideologi yang dibela, tolong pikirkan baik baik, karena negara Indonesia tidak menghalangi seseorang untuk berdakwah," tuturnya. 

Menurutnya, siapapun yang lahir dan hidup di Indonesia maka harus menaati peraturan yang ada selama tidak menentang masyarakatnya untuk melakukan ibadah.

"Kita lahir dan hidup di Indonesia, maka harus kembali ke Indonesia. Negara kita tidak melarang beribadah. Tidak ada hal hal yang bertentangan dengan NKRI terhadap syariat Islam," ujarnya.

Ia menyebutkan, pihak lapas sangat berjasa dalam membimbing maupun konseling untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi. 

"Pihak pihak terkait telah membantu menyadarkan saya. Selama pembinaan saya bertanya kepada wali saya, dan mengobrol dengan teman teman yang sudah ikrar NKRI," terangnya. 

Terpisah, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar mengatakan, tiga warga binaan yang telah mengucapkan janji setia tersebut merupakan bentuk keberhasilan dari program pembinaan yang dilaksanakan Lapas Kelas 1 Madiun. 

"Selepas ikrar tidak hanya diucapkan, tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari. Baik selama menjalani masa pidana maupun pada saat masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, kepada warga binaan yang belum ikrar NKRI, tentunya tidak hanya ikrar saja, tapi harus kembali ke pangkuan ibu pertiwi dengan sesungguh-sungguhnya.