JAKARTA, CEKLISSATU – Berkomunikasi dalam dunia dunia maya juga harus memperhatikan aturan, etika dan norma, atau yang dikenal dengan istilah Netiquette.

Ketua Prodi Magister dan Doktor PKN UPI, Prof. Cecep Darmawan mengatakan, urgensi menjaga etika di dunia maya yaitu wujud masyarakat beradab.

“Adanya perbedaan budaya antarmasyarakat., adanya kesenjangan dan perbedaan karakteristik antargenerasi, perlunya standardisasi etika,” kata dia dalam webinar literasi digital dengan tema ‘Menjaga Etika Di Dunia Maya’ pada Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga : Ingatkan Etika Dunia Internet, Kominfo: Jarimu, Harimaumu

Menurut Prof. Cecep, karena adanya perbedaan etika dari setiap daerah, wilayah, dan negara, sifat anonimitas atau ketidakjelasan identitas seseorang di media sosial, menjaga kondusifitas, kerukunan, dan keadaban budaya kewargaan di era digital, menghindari konflik dan disintegrasi bangsa, menjaga dan melindungi privasi orang lain, diperlukan adanya etika digital.

 “Etika digital secara singkat dapat diartikan sebagai pedoman etis seseorang dalam konteks dunia digital, baik berinteraksi, berkomunikasi, mengakses, memanfaatkan, membagi informasi, dan seluruh aktivitas digital lainnya,” ucap Prof. Cecep.

Sementara itu PLT Sekertaris Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI, Achwan Noorlistyo Adi mengatakan, era digital adalah sosial media diibaratkan 2 sisi mata pisau yaitu terdapat sisi positif dan negatif. Hal ini bisa disebut juga the sosial dilemma.

Netiquette yaitu net adalah jaringan internet dan etiquette yaitu etika atau tata nilai. Aturan media siber berdasarkan aturan komunikasi dan atau hubungan antar-individu sebagaimana halnya terjadi didunia maya. 4 prinsip netiquette yaitu kesadaran, tanggung jawab, integritas dan kebajikam.

“Alasan harus melakukan netiquette karena pengguna internet majemuk, konten di media sosial cenderung melibatkan text, hubungan antar-pengguna di media siber merupakan transformasi dari hubungan di dunia maya, untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai netizen,” ujar Achwan.

Selanjutnya Anggota Komisi I DPR RI, Junico B.P. Siahaan mengatakan pentingnya menjaga etika di dunia maya agar terjaganya hubungan yang sehat dan positif dengan orang lain, terjaganya privasi dan keamanan, terdukungnya regulasi dan hukum yang berlaku, lalu terhindar konflik dan persepsi negative, kemusian agar meningktnya reputasi integritas dan citra diri dan kesadaran social dan tanggung jawab.

  Tanpa identitas yang jelas, banyak pengguna yang mengeksploitasi anonimitas untuk menyebarkan berita palsu, fitnah, ujaran kebencian, dan intoleransi dengan bahasa yang tidak pantas dan merusak. Tidak adanya beban tanggung jawab, baik secara moral maupun material, bisa mendorong seseorang untuk berani mengomunikasikan apa yang terlintas dalam hati dan pikirannya secara spontan, tanpa mempertimbangkan konsekuensinya.

“Tanpa kita sadari, perbuatan seperti itu semakin merendahkan standar etika di lingkungan media sosial Indonesia,” ucap Nico.