JAKARTA, CEKLISSATU – Perkembangan era digital saat ini mempermudah aktivitas Manusia dengan berbagai perkembangan teknologi yang ada.

Tak sedikit aktivitas manusia yang beralih pada sistem digital.

Bertambahnya aktivitas sehari-hari yang makin dipermudah teknologi, tak jarang juga kejahatan di dunia digital juga semakin marak. 

International Media Consultant, Frans Padak Demon mengatakan, bahwa ujaran kebencian adalah ucapan, tulisan, perilaku atau pertunjukan yang menista, menghina dan menyakiti orang atau kelompok tertentu sehingga menimbulkan rasa permusuhan, dengki dan kebencian serta prasangka negatif terhadap orang atau kelompok tersebut. 

Baca Juga : BSSN Siapkan Operasi Keamanan Antisipasi Serangan Siber Jelang Pemilu

Untuk menghindari melakukan ujaran kebencian berikut tips yang dapat dilakukan menurut Frans.

“Harus selalu ingat bahwa seperti dalam dunia nyata, tatakrama juga harus ada di dunia maya, berfikir sebelum berkomentar dan memposting sesuatu, selalu merawat jejak digital anda agar selalu positif dan jangan lakukan kepada orang lain apa yang tidak ingin dilakukan pada dirimu,” ujarnya dalam seminar online ‘Interaksi Online Nyaman, Kikis Ujaran Kebencian’ pada Kamis 4 Mei 2023.

Sementara itu dosen Fikom Unitomo, Nur'annafi Farni Syam Maella mengatakan, internet adalah anugerah, tetapi bisa menjadi bencana manakala teknologi “hanya bisa mengendalikan kita” manusia, tanpa jiwa-jiwa yang beretika

Etika hadir sebagai seorang bijak, yang mengingatkan kembali hakikat teknologi sebagai anugerah bagi manusia. 

Etika digital ditawarkan sebagai pedoman menggunakan berbagai platform digital secara sadar, tanggung jawab, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai kebajikan antar insan dalam menghadirkan diri, kemudian berinteraksi, berpartisipasi, bertransaksi, dan berkolaborasi dengan menggunakan media digital,” ujar Nur’annafi.

Disamping itu, Anggota Komisi I DPR, Krisantus Kurniawan menjelaskan, bahwa kejahatan di dunia digital semakin marak dan banyak sekali jenisnya. 

Mulai dari kekerasan gender, bullying, pencemaran nama baik, phishing, scammer, cyber card dan lainnya. 

Hal ini sangat meresahkan para pengguna internet. Banyak yang dirugikan akibat perbuatan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. 

“Oleh karena itu perlu adanyap penanaman etika bagi generasi melenial termasuk pada dunia digital agar berperilaku bijak dan berbudaya dalam media sosial. Dengan bekal pendidikan Etika yang sesuai dengan nilai budaya diharapkan para pengguna internet bisa menjadi pengguna yang baik. Dan nantinya, dunia media sosial akan berdampak positif bagi semua orang,” tutup Krisantus.