JAKARTA, CEKLISSATU - Digitalisasi penting dimiliki oleh setiap perempuan sehingga lebih berdaya dan memberikan kebermanfaatan bagi lingkungan. 

Inovasi di era digitalisasi dewasa ini sudah menjadi hal yang wajib jika ingin bersaing dalam berbagai aspek kehidupan manusia di era globalisasi yang kian berkembang.

Perkembangan zaman yang semakin dinamis semakin menunjukan bahwa keberadaan perempuan sangat berperan baik dalam kehidupan bernegara, berbangsa maupun berumah tangga. Hadirnya revolusi industri 4.0 (era digtialisasi) telah menjadikan perempuan terbiasa dengan digitalisasi melalui kemauan dan semangat yang kuat untuk melek teknologi informasi.

Wakil Ketua TP PKK Bantul, Dwi Pudyaningsih mengatakan, dalam bahasa sansekerta kata perempuan diambil dari kata per + empu + an. Per memiliki arti makhluk, dan empu, yang berarti mulia, tuan artinya mahir. Dengan demikian perempuan bisa dimaknai sebagai mahluk yang memiliki kemuliaan atau kemampuan.

Baca Juga : Sultan HB X Sebut Gunung Merapi Meletus untuk Menutup Lubang Akibat Tambang Ilegal

“Pada era digital, saat ini banyak tantangan dalam upaya untuk menanamkan nilai-nilai pancasila kepada generasi muda. informasi yang semakin mudah diakses dan terbuka, merupakan tantangan yang harus dihadapi seorang ibu dalam menanamkan nilai-nilai pancasila sejak dini,” kata Dwi dalam  seminar literasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bersama DPR, Jumat 10 Maret 2023.

Menurut Dwi, perempuan Indonesia harus memiliki aura yang positif di tengah keluarga maupun publik, khususnya dalam mendidik anak anaknya dan turut berperan serta memperbaiki mentalitas dan moral bangsa melalui perannya sebagai ibu di ranah keluarga.

“Menjadi ibu adalah kodrat yang diberikan kepada setiap wanita, namun sebagai ibu tidak berarti menjadi batasan untuk menentukan masa depan. Wanita adalah jantung dalam setiap rumah tangga, ketika dia berhenti bekerja maka berhentilah seluruh kehidupan di dalamnya,” imbuhnya. 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus berupaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik. Undang-undang Nomor10 Tahun 2008 pasal 55 ayat 2 menerapkan zipper system yang mengatur bahwa setiap 3 bakal calon terdapat sekurang-kurangnya satu orang perempuan.

Sementara itu Kepala Bidang Biro Humas Universitas Merdeka Malang, Ana Mariani mengatakan, tantangan perempuan di era digital yaitu kesenjangan gender dalam akses dan penggunaan teknologi, cyberbullying, Kesenjangan gender dalam pekerjaan teknologi, Kekhawatiran akan keamanan data pribadi, tuntutan untuk melakukan multitasking,, Penyebaran disinformasi dan hoaks, serta ketergantungan pada teknologi.

Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dan upaya dari semua pihak untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut dan memperkuat posisi perempuan di era digital.

“Peran perempuan dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila sangat penting karena Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mencakup lima nilai yang menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia. Peran perempuan dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dengan menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari dan lingkungan sosial mereka,” ucap Ana.
Ana menambahkan, perempuan dapat berperan dalam mengedukasi generasi muda tentang nilai-nilai Pancasila dan memperkuat karakter bangsa. 

“Mereka dapat menjadi teladan dan memperkenalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan di lingkungan keluarga,” imbuhnya. 

Dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi I DPR, Mohammad Idham Samawi mengatakan, hanya Pancasila yang mampu mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, bahasa dan agama dan Pancasila tidak berbenturan dengan agama dan adat istiadat di seluruh Indonesia. Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alam yang melimpah, maka dari itu Pancasila berperan penting dalam menjaga kesatuan bangsa Indonesia beserta seluruh sumber daya alamnya dari tangan asing.

“Pergerakan media pada saat ini sudah beralih ke media sosial dan ruang digital dimana sudah tidak ada lagi batasan ruang dan waktu, adapun ancaman-ancaman di ruang digital terdapat narasi-narasi yang bisa memecah belah bangsa yang terserbar secara terstruktur, sistematis dan masif,” kata Idham.

Menurut dia,  kita harus menerapkan nilai-nilai Pancasila di setiap silanya dalam kehidupan kita sehari-hari, dimulai dari hal-hal terkecil kita termasuk di ruang digital.

Terakhir, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegas bahwa kita berada di era percepatan trasnformasi digital.

“Diperlukan kolaborasi yang baik masyarakat dengan pemerintah agar masyarakat tidak tertinggal dalam proses percepatan transformasi digital,” tutup Semmy, sapaan akrabnya.