JAKARTA, CEKLISSATU - AP (32) diduga mengalami gangguan kejiawaan, mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam) di Markas Polsek Cipayung, Jakarta Timur, sekitar puk 15.45, Jumat 10 Maret 2023.

AP tiba-tiba mengeluarkan sajam dan mengancam polisi di Polsek Cipayung.

AP kemudian melakukan perusakan dengan senjata tajam yang dibawanya. Mulai kaca mobil dinas hingga kantor Polsek Cipayung jadi sasarannya. AP Bahkan sempat berteriak meminta dibunuh.

"Masuk dengan sepeda motor, sampai ke depan pintu. Masuk, turun, langsung mengeluarkan saja dua buah parang besar. Langsung teriak-teriak di sana mengancam petugas," kata Kapolsek Cipayung, Kompol Gusti Sunawa kepada wartawan, Sabtu 11 Maret 2023.

Baca Juga : Cegah Konflik, Polisi Sebar 1.096 Personel saat Pilkades di Bogor

Polisi  melumpuhkan AP di lokasi. Gusti mengatakan tak ada korban jiwa akibat peristiwa itu.

"Kami antisipasi tetap melakukan upaya preventif yang terukur untuk melihat kondisi lengah. Kami dengan jajaran sangat siap sehingga kami lakukan upaya tegas dengan melumpuhkan daripada pelaku," jelasnya.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Jakarta Timur.

Polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap AP dan  menduga pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan.

"Keterangan sementara kakaknya sejak kecelakaan pernah ada gangguan kejiwaan. Pelaku kecelakaan tahun 2015, tahun 2017 pernah dibawa ke RSJ selama tiga minggu," kata Kapolres Metro Jaktim, Kombes Budi Sartono, Sabtu 11 Maret 2023.

"Sementara kami masih menunggu bukti-bukti surat atau keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," imbuhnya.