JAKARTA, CEKLISSATU – Perkembangan teknologi membuat pembelajaran juga semakin mudah, dimana belajar online dapat menjadi pilihan.

Namun, dalam belajar online itu ada etika-etika yang harus diperhatikan.

Anggota Komisi I DPR RI, Mukhlis Basri mengatakan, belajar online memungkinkan siswa lebih leluasa dalam belajar, variatif, fleksibel, hingga tanpa batasan jarak, ruang dan waktu.

MUukhlis menambahkan, belajar online juga memiliki etika dalam pembelajaran yang merupakan hak asasi manusia, yang terpenting memperoleh pendidikan dan menerima ilmu pengetahuan.

Siswa yang memiliki keterampilan dalam belajar online memberikan dampak positif dalam hal pemahaman dalam belajar.

Para siswa juga harus disiplin untuk selalu komitmen dalam mejaga adab serta sopan santun.

“Guru sebagai pendidik harus memperhatikan akses dan penggunaan teknologi siswa serta membuat refleksi dan kesepakatan bersama untuk mencapai interaksi belajar daring yang diharapkan,” ujar Mukhkis dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema Etika dalam Mengajar Online, Senin 29 Mei 2023.

Sementara itu Dekan Fakultas Psikologi Universitas Merdeka Malang, Nawang Warsi mengatakan, belajar online memiliki kelebihan dan kekurangan.

Belajar offline membutuhkan waktu untuk mencapai lokasi belajar. Sementara belajar online lebih fleksibel karena bisa dilakukan dimana saja.

Yang jelas, saat belajar online, ada juga aturan yang harus diperhatikan. Misalnya, disiplin waktu dalam memulai pembelajaran.

Menuliskan nama asli yang ada di aplikasi pembelajaran juga penting agar mudah dalam mengabsensinya. Lalu mematikan microphone kecuali hendak berbicara dan menghidupkan camera agar pendidik mengetahui kegiatan yang sedang berlangsung.

“Beberapa kendala dalam berkomunikasi biasanya ketidakhadiran siswa atau mahasiswa, kendala karena sinyal, kendala perangkat, meninggalkan ruangan yang belum waktunya,” ungkapnya dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Etika dalam Mengajar Online, Senin 29 Mei 2023.

Terakhir, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dampak pandemi dan pesatnya teknologi telah mengubah cara beraktivitas dan bekerja.

Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat ini semakin mempertegas era disrupsi teknologi..

Untuk mengahadapi hal tersebut, semua pihak harus mempercepat kerjasama dalam mewujudkan agenda trasformasi digital Indonesia.

“Bersama-sama wujudkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menjadikan masyarakat madani berbasis teknologi,” tutup dia.