JAKARTA, CEKLISSATU - Badan Imigrasi Swedia dilaporkan tengah memeriksa ulang izin tinggal seorang pengungsi asal Irak yang bertanggung jawab atas penghinaan Al-Quran.

Pria tersebut membakar salinan Al-Quran bulan lalu di luar masjid Stockholm dan juga mengadakan demonstrasi di depan kedutaan besar Irak pada Juli di mana dia mengancam akan membakar kitab suci tersebut, meskipun pada akhirnya ia tidak melakukannya.

Badan Imigrasi Swedia mengatakan mereka sedang meninjau kembali status imigrasi pria tersebut setelah menerima informasi dari otoritas Swedia yang memberi alasan untuk mempertimbangkan atau akan mencabutnya.

"Langkah tersebut diambil sesuai undang-undang ketika Badan Imigrasi Swedia menerima informasi semacam ini, dan masih terlalu dini untuk mengomentari hasil dari kasus ini," kata juru bicara badan Imigrasi Swedia.

Menurut kantor berita Swedia TT, pria tersebut memiliki izin tinggal sementara di Swedia yang akan berakhir pada 2024.

Swedia sendiri tengah menjadi sorotan dunia dalam beberapa minggu terakhir setelah terjadi protes di mana Al-Quran, kitab suci umat Muslim, telah rusak dan dibakar.

Kepolisian Stockholm juga telah menerima permohonan untuk demonstrasi yang mencakup membakar kitab-kitab agama lain seperti Alkitab Kristiani dan Ibrani, yang menyebabkan banyak orang mengkritik Swedia.

Pengadilan Swedia telah memutuskan bahwa polisi tidak dapat menghentikan pembakaran kitab-kitab suci, tetapi Perdana Menteri Ulf Kristersson menyatakan sebelumnya pada Juli bahwa akan mempertimbangkan apakah ada alasan untuk mengubah Undang-Undang Ketertiban Umum agar memungkinkan polisi menghentikan pembakaran Al-Quran.

Namun, hingga saat ini Perdana Menteri Ulf Kristersson belum memberikan komentar apapun.