JAKARTA, CEKLISSATU - Penyidikan kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022 terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Kadafi. 

Kadafi akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Rektor nonaktif Unila Karomani.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Muhammad Kadafi, anggota DPR RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 12 Desember 2022.

Masih belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Kadafi. Diketahui Kadafi disebut sempat menitipkan calon mahasiswa baru ke Unila lewat Karomani.

Selain Kadafi, tim penyidik juga akan memeriksa Pimpinan Cabang Bank BNI Tanjung Karang Imam Bustami.

Baca Juga : Geledah Rumah Rektor Unila, KPK Sita Uang Pecahan Dolar Singapura dan Euro

"Saksi akan diperiksa untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Ali.

Diketahui, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun akademik 2022.

Selain Karomani, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak swasta atau terduga penyuap. 

Karomani diduga memasang tarif hingga Rp 350 juta bagi calon mahasiswa yang ingin lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila.