BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku tidak bisa memberhentikan atau mencopot status PNS kepada pejabat berinisial S yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku sudah berkomunikasi dengan Inspektorat dan BKPSDM terkait kasus hukum yang mantan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD itu. 

"Kita mengedepankan azas praduga tak bersalah. Dan jika dilihat dari sisi aturan kalau yang bersangkutan tidak ditahan ya kita tidak bisa menonaktifkan atau memberhentikan sementara," kata Iwan di Cibinong, Jumat 29 Juli 2022.

Untuk saat ini tersangka S diketahui masih aktif bekerja sebagai ASN di pemerintahan. 

Namun Iwan hanya berharap status PNS yang masih berjalan ini tidak dapat mengganggu pelayanan masyarakat.

"Kita tidak bisa menon-jobkan kecuali ditahan oleh Kejari mungkin bisa dinonaktifkan, kalau belum ditahan dan kita nonaktifkan nanti kita di PTUN kan lagi," paparnya.

Iwan juga berharap kasus yang menjerat anak buahnya itu menjadi pelajaran bagi ASN yang lainnya. Apalagi yang diselewengkan tersangka S ini dana bantuan bencana yang diperuntukan bagi korban terdampak.

Berdasarkan informasi yang didapat, S saat ini tengah menjabat Sekretaris di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Bogor, menetapkan dua mantan pegawai BPBD sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2017 yang dialokasikan untuk bencana.

"Hari ini (kemarin-red) kita menetapkan dua orang sebagai tersangka penyalahgunaan BTT tahun 2017. Dua orang itu adalah S dan SS dari BPBD Kabupaten Bogor," ungkap Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda.

Juanda menerangkan, tersangka S yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, berperan sebagai pelaksana pencairan dana. Sementara SS merupakan staf kepercayaan yang membantu memuluskan penyalahgunaan tersebut.

"BTT ini untuk bencana di Kecamatan Cisarua, Tenjolaya dan Kecamatan Jasinga," jelas Juanda

ERUL