BOGOR, CEKLISSATU— Pembangunan Samisade Desa Kiarasari Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor yang ambruk dan belum lama selesai diperbaiki kemarin ini, teryata sudah masuk penangan inspektorat dan diduga menurut Pendamiping Desa saat pelaksaan menyimpang dari Juknis Pelaksanaa Samisade.

Menanggapi hal tersebut, Robby Faisal Aktivis Ketua Gerakan Pemuda  Nusantara (GPN) mendesak agar kejaksaan dan inspektorat bertindak cepat dalam menangani permasalahan ambruknya TPT di Desa Kiarasari.

“Kejaksaan dan inspektorat jangan berdiam diri saja, apa perlu kita GPN turun kejalan (aksi demonstrasi) untuk mendesak agar kejari dan inspektorat bertindak cepat?,”tegasnya.

GPN menilai dengan ambruknya TPT hingga dua kali tentu diduga  ada yang salah dalam pembanguna TPT tersebut.

“Kami pun mengapresiasi pendamping Desa Kabupaten Bogor yang dengan sigap langsung mengecek ke lokasi,”katanya.


Selesai Diperbaiki, Samisade Desa Kiarasi Diduga Menyimpang dari Juknis dan Pedoman Infrastuktur 

Sebelumnya Koordinator  Pendamping Desa Kabupaten Dadan Syarif mengatakan saat melakukan monitoring ke lokasi TPT ambruk teryata memang betul telah terjadi longsor dan baru selesai finishing.

“Kemarin baru selesai tiga harian lah dikerjakan tadi finisih  dengan panjang longsor 6 meter,”katanya. 


Sambung Dadan pantauan dari Koordinator pendamping tanah urugan harunsya saat pengurugan menggunakan ekskapator beban pondasinya di dobel sehingga akan lebih kokoh.

“Kalau tadi di cek Ini sepertinya ada perubahan dan itu sudah ditangani Irspektur pembantu (irban) lima yaitu yang menangani desa desa yang pontensi masalah, jika irban lima lolos tidak ada masalah maka pembangunan itu dibuatkan hanya dibutakan berita acara saja dibangunkan kembali asal jangan menggunakan anggaran yang sama,”kata dia.

Baca Juga : Kejaksaan Kabupaten Bogor Bakal Cek TPT Samisade Desa Kiarasari  Sukajaya 

“Dan ketika salah pelaku itu diganti sama uang pelaku, tapi kalau tidak selesai itu biasanya langsung naek ditangani oleh aparat penegak hukum kejaksaaa,”ungkapnya.

Dadan mengimbau untuk para kepala desa di Kabupaten Bogor tidak hanya Desa Kiarasari setiap pembangunan yang bersumber APBD  Kabupaten maupun Provinsi bahkan APBN itu seharusnya mengacu pada juknis.

“Harus mematuhi juknis pendoman Infrastuktur. Tapi, kalau sudah bermain spek, dikurangi volumenya dimainkan itu harus tanggung sendiri akibatnya,”tegasnya. 


Sampai saat ini Ceklissatu.com mencoba mengkonfirmasi Kades Kiarasari Ahyar ihwal TPT Samisade Desa Kiarasari yang jadi sorotan karena ambruk dua kali belum ada penjelasannya.