BOGOR, CEKLISSATU - Ditengah polemik Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) yang masuk ranah hukum karena ulah sebagian anggota yang melakukan LP, ternyata sebagian besar anggota masih peduli dan mengajak untuk berfikir rasional agar kembali solid lalu memikirkan solusi untuk mengembalikan kejayaan koperasi.

Hal itu diungkapkan koordinator Aliansi Anggota KSB Bersatu wilayah Jakarta Bekasi dan Banten, Ata Mangiwa. Ata Magiwa mengajak agar seluruh anggota tetap menghormati proses hukum, sebab kalaupun ada anggota yang berbeda pendapat adalah hal yang wajar.

Namun, Ata Magiwa menegaskan agar mereka tidak membuat resah sehingga mengakibatkan kondisi koperasi semakin parah. "Kami mengajak untuk semua anggota agar menghormati proses hukum yang masih berlangsung dan belum memiliki ketetapan hukum tetap, mari saling hormat menghormati sesama anggota," ucapnya pada Kamis, 27 Juli 2023.

Baca Juga : Sikapi Vonis Hakim, Penasehat Hukum KSP-SB Ajukan Banding hingga PSBB Minta IS dan DZ Dibebaskan

Ata Magiwa menyebut bahwa koperasi adalah "KITA" artinya semua punya kepentingan yang sama dan sepakat untuk usaha bersama, ketika untung akan dinikmati bersama dan selayaknya jika ada masalah juga seharusnya dihadapi bersama.

"Kalau memang masih mengaku jadi anggota koperasi, mari diskusi mencari solusi bagaimana menyelamatkan koperasinya dalam RAT bukan memperkarakannya," tegasnya.

Ata berharap, semua pihak bisa tetap menjaga kondusifitas para anggota terlebih untuk mensukseskan RAT yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023.

Baca Juga : JPU Hadirkan Saksi Pakar Koperasi di Sidang Kasus KSP SB

"RAT dalam koperasi adalah paripurna tertinggi, mari kita sukseskan RAT untuk mencari solusi bukan malah lapor polisi, karena itu merupakan tindakan kriminalisasi koperasi," ujarnya.

Adapun lima poin yang ditekankan Ata kepada para anggota guna mencari solusi atas persoalan yang sedang dihadapi koperasi, sehingga bisa kembali mengembalikan kejayaan KSP-SB. Pertama, mengajak semua anggota untuk bersatu agar menjadi lebih baik, kedua kata dia, bahwa anggota adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa, jadi tidak ada korban sebagai pemilik.

"Jadi, mari kita semua bersatu bangkit kembali dan musyawarah dalam RAT, kembali ke jati diri koperasi bukan ke LPSK atau LP," ungkapnya.