BOGOR, CEKLISSATU -  Warga terdampak bencana di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, akan lebih dulu direlokasi dan diberikan hunian tetap dibanding warga di Pamijahan.

"Laporan dari DPKPP untuk korban bencana yang di Kecamatan Leuwiliang sudah bisa direlokasi, karena Pemkab Bogor sudah menemukan lahannya," kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, di Cibinong, Minggu 10 Juli 2022.

Sedangkan untuk korban bencana yang ada di Kecamatan Pamijahan, Pemkab Bogor masih mencari lahan yang tepat. Sebab, warga terdampak bencana harus direlokasi mengingat lokasi tempat tinggal mereka sangat rawan bencana.

"Untuk yang warga Pamijahan yang ada si Desa Cibunian itu wajib direlokasi karena mereka tinggal di dekat tebing-tebing dan perbukitan. Saat ini kita masih mencari harga yang cocok untuk lahannya," jelas Iwan.

ERUL