BOGOR, CEKLISSATU - Urip (40) diperiksa penyidik Polres Bogor terkait dugaan merekayasa kematiannya. Selain Urip, istrinya juga diperiksa sebagai saksi. 

"Benar, US dan istrinya sudah diperiksa sejak Jumat malam sampai Sabtu ini oleh penyidik Satreskrim," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin, Sabtu 19 November 2022.

Urip datang ke Mapolresta didampingi pengacaranya. Hingga saat ini, keduanya masih dilakukan pemeriksaan untuk menggali informasi terkait kematiannya yang dinilai janggal itu. 

Dari keterangan sementara, Urip mengakui bahwa dia berpura-pura meninggal dunia. Urip merekayasa itu bersama dengan istrinya lantaran malu memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar. Ide merekayasa kematian itu dilakukan di salah hotel di Jakarta.

Baca Juga : Deretan Kisah Urip Mulai Terungkap dari Sopir Ambulan, Nakes, Tetangga Hingga Security

"Utangnya Rp 1,5 miliar di tempat kerja, karena US memiliki jabatan tertentu di organisasi (Rohaniawan) sehingga muncullah ide tersebut untuk merekayasa kematian," katanya.

Kepada penyidik, selain malu, Urip juga mengaku sudah terpojok karena bingung tidak bisa membayar hutangnya yang begitu besar. 

Namun sampai saat ini, Urip belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih mencari dasar hukum untuk menjeratnya.

"Jadi kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman tidak semudah itu langsung menetapkan tersangka seseorang," ungkapnya. 

"Dalam kejadian viral Urip mati suri juga sampai saat ini belum ada yang dirugikan. Tapi kita akan mendalami penyebar video pertama akan menanyakan untuk kepentingan apa mengunggah video tersebut," ungkapnya.