BOGOR, CEKLISSATU - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita sejumlah aset tanah dan bangunan di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, penyitaan menyasar 89 hektar tanah berikut satu lapangan golf dan dua bangunan hotel bernama Novotel dan Ibis Style.
"Hari ini kita menyita lagi, aset Bogor Raya Golf terkait obligor Bank Asia Pasific, atas nama Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan," kata Mahfud.
Baca Juga : Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun
Nilai aset-aset yang disita tersebut diperkirakan mencapai Rp2 triliun. Dalam penyitaan itu, penambahan perolehan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menjadi 22 juta meter persegi lahan yang jika dirupiahkan senilai Rp22,6 triliun.
Meski disita, Mahfud mempersilahkan aktivitas perekonomian di Bogor Raya Golf tetap berjalan seperti biasa. Tapi, pengelolaannya tak lagi dilakukan oleh PT Bogor Raya Development, melainkan oleh pemerintah melalui Satgas.
"PT Bogor Raya Development ini banyak kegiatan ekonomi kemasyarakatan, itu terus silakan beroperasi tetapi di bawah pengelolaan negara, tidak lagi PT Bogor Raya Development," jelasnya.
"Saya berharap sesudah ini Satgas BLBI melanjutkan langkah-langkah berikutnya, sehingga kita sampai tahun 2023 selesai. Bagi yang sekarang sudah dipanggil supaya menyiapkan diri dengan seluruh data yang tersedia, sehingga nanti kita melakukan eksekusi," imbuhnya.
Dia pun menyadari, akan ada protes dan gugatan setelah melakukan penyitaan sejumlah aset. Namun, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI siap beradu argumen di jalur hukum.
"Pokoknya kita sudah 24 tahun membiarkan hutang dan selalu berhutang. Sekarang tidak mau berdebat, sita, kalau tidak puas ada jalur hukum. Ini berlarut-larut karena kita melayani berdebat, lalu kita mulai kehilangan banyak aset. Nanti debatnya debat hukum aja di forum yang tepat," tegas Mahfud.
Sekedar diketahui, agenda penyitaan tersebut juga dihadiri
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, serta beberapa pejabat daerah Kabupaten Bogor.
ERUL
Comment