BOGOR, CEKLISSATU - Ahli waris dari Muhammad Fajrin Panuntun Security Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Mandiri Bogor mendapat santunan ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bogor Kota


Simbolis santunan tersebut berlangsung di Kampung Pakancilan, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Kamis, 7 Juli 2022.


Adapun santunan yang diberikan sebesar Rp 155.136.640 meliputi santuan kematian Rp 133.136.640, santunan berkala Rp 12.000.000 dan biaya pemakaman Rp 10.000.000. Ditambah dengan JP berkala sebesar Rp 363.000 setiap bulannya.


Tini Sopiah ahli waris sekaligus istri dari almarhum Tini Sopiah mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Dana Mandiri Bogor atas apa yang diberikan untuk keluarga Almarhum Muhammad Fajrin Panuntun.


"Alhamdulillah, saya tidak menyangka bahwa akan mendapat santunan dari tempat kerja suami saya. Terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Dana Mandiri Bogor yang telah melindungi suami saya dari segala resiko pekerjaan," katanya.


Tini berharap, semua pekerja dapat terlindungi seperti Almarhum suaminya. Apalagi, kata Tini, dirinya sudah merasakan langsung manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.


Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Mias Muchtar mengatakan, santunan diberikan kepada karyawan security di BPR Dana Mandiri Bogor Cabang Cianjur yang mengalami resiko kecelakaan kerja hingga meninggal dunia. Santunannya terhitung sampai yang bersangkutan pensiun dan ada manfaat dalam program ini yakni beasiswa bagi sang anak yang ditinggalkan orang tuanya.

"Program Bukan Penerima Upah (BPU) dan Penerima Upah (PU) itu melingkupi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, termasuk beasiswa," ucap Mias.


Menurut Mias, penyerahan santuan ini suatu bentuk sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Cabang Bogor Kota bahwa negara itu hadir atas manfaat yang diterima oleh ahli waris atas resiko pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan, yaitu para pekerja itu sendiri.


Ditempat yang sama, Direktur Utama BPR Dana Mandiri Bogor, Risdianto Sudarno mengaku, terharu, bersyukur dan bangga bahwa BPR Dana Mandiri Bogor sudah melakukan tindakan yang terpat yakni dengan mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.


"Hari ini bisa kita buktikan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan itu nyata, tidak bohong dan tidak hanya angin surga. Kita bisa melihat langsung serah terima manfaat untuk karyawan kami yang meninggal dunia," ungkapnya.


Risdianto meyakini, santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal hingga ratusan juta dapat bermanfaat bagi ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan.


"Kita bersyukur karena memilih pilihan yang tepat dengan mengikutsertakan karyawan kami dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sangat penting, dari awal kami berpikir bahwa SDM adalah aset terbesar perusahaan, jadi kita mesti lindungi dan jaga dalam semua resiko yang kemungkinan terjadi," ujarnya.


"Dalam program BPJS Ketenagakerjaan juga kan ada JHT, JKK, JKM, karyawan kita semua diikutsertakankan, kita ikuti aturan mainnya, perhitungannya sampai ketentuan premi. Kita juga disebut termasuk salah satu peserta BPJS Keyenagakerjaan yang disiplin. Kami bangga dengan pencapaian tersebut," sambungnya.


Lantaran perlindungan kepada pekerja ini sangatlah penting, Risdianto mengajak kepada seluruh perusahaan jika ada yang belum sepenuhnya karyawannya diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, harus segera dilakukan.


"Mari kita lindungi karyawan karena tanpa karyawan perusahaan tidak dapat bergerak, apalagi berbisnis. Jadi sangat penting memastikan kesehatan, kenyamanan dan keamanan karyawan dalam bekerja, memastikan jaminan dimasa depan mereka dalam semua resiko pekerjaan. Saya rasa semua perusahaan harus mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.


Redaksi