BOGOR, CEKLISSATU— Masih banyak masyarakat yang buang air besar sembarangan (BABS)  di Wilayah Jasinga Kabupaten Bogor, tiga desa di wilayah itu akan dibuat Ipal Komunal oleh PUPR Kabupaten Bogor. Tiga desa itu meliputi Desa Urug, Sipak dan Wirajaya.

Seperti diungkapkan Pelaksaan Subtansi Air Limbah PUPR Kabupaten Bogor Teguh Widiarto, ia mengatakan program Ipal Komunal ini agar wilayah Kabupaten Bogor  bebas dari Open Defecation Free (ODP) atau yang lebih dikenal dengan Buang Air Besar Sembarangan.

Dan hari ini dari dinas PUPR Kabupaten Bogor  bersama pemenang tender, konsultan pengawas, dan perencana melakukan pemeriksaan bersama untuk memastikan keadaan di lapangan masih sama saat direncanakan atau tidak jika ada perubahan maka kita akan duduk bersama akan mencairkan solusinya.

“Alhamdulilah kalau di desa Curug ini sepanjang saat kita tinjau hari ini tidak ada yang berubah. Jadi pelaksanaa  fisik kedepan masih sesuai perencananaa awal,”kata Teguh kepada wartawan.


Teguh juga mengatakan,  pembangunan Ipal Komunal ini dilakukan atas pengajuan Kepala Desa dengan syarat lahan hibah dari masyarakat.

“Anggaran dari PUPR itu pengerjaan di  atas 1 miliar itu pihak ketiga melalui lelang sedangkan untuk anggaran 500 juta itu swakelola,”katanya. 

Lebih lanjut Teguh mengatakan, di Kabupaten Bogor saat ini desa yang sudah ODP itu sudah mencapai 70 sekian persen. 

“Jadi masih banyak desa desa yang masyarakat buang air besar sembarangan maka dari itu saat ini terus kita kebut,”katanya. 


Sementara itu salah satu desa yang sudah mendapatkan Program Ipal Komunal di Jasinga yaitu Desa Curug dalam waktu dekat ini September 2022 akan segera dilaksanakan oleh pihak ketiga dengan total anggaran Rp 1 Miliar.

Kades Curug Aton mengatakan untuk progaram Ipal Komunal itu sudah diajukan sejak 2021 dan 2022 baru terealisasi.

“Sebetul itu program desa yang mengajukan desa tahun 2021  dan Pelaksanan September 2022 pihak ketiga anggaran 1 miliar,”katanya. 

Alasannya pengajuan ipal komunal kata  Aton karena masih banyak masyarakat yang buang air besar sembarangan ke jalan, saluran air sungai.

“Dan juga tujuan utamanya untuk mencegah Stunting yang saat ini digalakan oleh pemeintah Kabupaten Bogor agar masyarakat hidup sehat dan lingkungan bersih,”ungkapnya.