BOGOR, CEKLISSATU - Kasus percobaan pencabulan terhadap ibu kost inisial L (41) yang dilakukan MRA (24) di kawasan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, kini terungkap fakta baru terkait motif pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan motif remaja asal Denpasar, Bali ini tidak lain lantaran nafsu dan tidak dalam pengaruh minuman keras (miras).

"Saat ini Unit PPA Polresta Bogor Kota telah melengkapi berkas perkara, tinggal menunggu beberapa saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dimintai keterangan," ucapnya pada Kamis, 14 Juli 2022.

Adapun, ditambahkan Kompol Dhoni, saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota. 

Sebelumnya diberitakan, pemuda berinisial MRA (27) diamankan warga karena melakukan percobaan pencabulan di Kecamatan Bogor, Kota Bogor. Kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA Polresta Bogor Kota.

Baca Juga : Pemuda Asal Denpasar Diamankan Warga, Diduga Hendak Cabuli Ibu Kost

"Iya (percobaan pencabulan), sudah dilimpahkan ke Polres, lagi di BAP," kata Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahjanto dikonfirmasi wartawan, Rabu 13 Juli 2022.

Menurutnya, pelaku merupakan asal Jalan Cokro Aminoto Gang Pucuk Sari 12 DPS, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, Bali. Dia adalah salah satu penghuni kosan di rumah milik korban. 

Adapun kronologinya, berawal ketika korban berinisial L (41) yang merupakan ibu kost sedang berada di dalam kamarnya siang tadi. Lalu pelaku menyelinap masuk ke dalam kamar.