JAKARTA, CEKLISSATU - Petugas Polresta Serang Kota menggeledah rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis 14 Juli 2022.
Polisi tiba di rumah artis 36 tahun ini sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka membawa surat penggeledahan satu barang di kediaman sang artis tersebut.
Mereka langsung berusaha masuk untuk mencari barang bukti. Alhasil satu unit Ipad diamankan polisi dari kamar bintang film Comic 8 tersebut.
"Ini mendadak. Katanya mau sita iPad, nah kalau sudah dapat mau pulang," kata Mail di halaman rumah kepada wartawan.
Tapi sebelumnya sempat ada bersi tegang antara polisi dan anak Nikita Mirzani. Memang sang artis tidak berada di rumah.
Lebih lanjut, Mail menjelaskan kondisi ketiga anak Nikita Mirzani. Sampai ada yang gemetaran.
"Ada Azka, Arkana, Loly, si Arkana itu gemeteran., Azka sampai nangis. Azka tanya, itu polisi mau ngapain? Kenapa?" ungkap Mail.
Mail tidak mengetahui apa yang membuat polisi melakukan penggeledahan. Saat disinggung apakah ini terkait laporan Dito Mahendra, ia meminta awak media bertanya langsung pada polisi.
"Nggak ngerti, soalnya bilangnya penggeledahan doang," ucap asisten Nikita Mirzani ini.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kedatangan mereka dan tindakan penggeledahan itu.
Sebelumnya, rumah Nikita Mirzani sempat didatangi polisi dari Polresta Serang Kota untuk penjemputan paksa.
Aksi ini terkait dengan laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda terkait pencemaran nama baik. Status bintang film Nenek Gayung itu berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Negeri Serang telah jadi tersangka.
Comment