BOGOR, CEKLISSATU—Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sukajaya meminta Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat memfasilitasi kepastian Hunian Tetap (Huntap)  yang sampai saat ini hampir 3 tahun belum ada penyelesaian.

"Kami meminta kepastian, karena pernah disampaikan ke para pemangku kebijakan, bahkan secara tahapan-tahapan dilakukan,"ungkap Ujang Ruhyandi Kades Cileuksa Sukajaya kepada wartawan, Jumat 30 September 2022.


"Pemerintah daerah sendiri berjanji akan menuntaskan pembangunan huntap di 2023, tapi dengan kondisi data warga di Sukajaya termasuk kecamatan-kecamatan yang lain, mungkin tidak bisa selesai,"katanya.

Pria yang akrab disapa Jaro Apih itu mengatakan Pemkab Bogor sebelumnya menjanjikan pembangunan huntap sebanyak 4.492 unit, yang akan rampung pada 2023. Namun dirinya tidak sampai setengahnya atau lebih tepatnya 1.200 unit yang baru terealisasi.


Menurutnya, bencana alam ini harus menjadi tanggung jawab bersama, baik eksekutif dari sisi kebijakan, maupun legisltif dari sisi penganggaran. Meski kondisi hari ini, masih dalam nuansa pemulihan akibat bencana susulan non alam pandemi Covid-19.


"Kami juga sangat memaklumi dan sangat memahami, tapi di sisi lain, hari ini, kami tidak mau berlarut-larut, ini sudah hampir tiga tahun, audiensi hari ini untuk membuat sinergi antara kami di pemerintah desa dengan DPRD juga pemda untuk menuntaskan huntap," katanya.


Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, di APBD perubahan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) sudah mengajukan 1.500 sampai 2000 unit(huntap), finalisasi keputusannya hari ini. Terkait penanganan bencana, bukan hanya di Sukajaya, tetapi di wilayah Kabupaten Bogor, harus ada langkah-langkah taktis.


Yang juga penting, sambung Rudy, kesiapan lahan yang akan dibangun huntap selanjutnya. Setelah itu, Rudy menyarankan agar pembangunannya nanti, melalui mekanisme relokasi mandiri, bukan dibangun pemerintah daerah.


"Daripada pemerintah daerah yang membangun prosesnya akan panjang, hari ini diselesaikan dulu lahannya. Yang sudah siap dan selesai sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, harus dianggarkan dan mekanismenya segera disepakati," pungkasnya.