BOGOR, CEKLISSATU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bontang menggelar Penganugerahan Employment Sosial Security (ESS) Award 2022 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Kamis (9/2/2023).

Penganugerahan tersebut dihadiri juga oleh Wali Kota Bontang H. Basri Rase, Wakil Walikota Bontang Hj. Najirah, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cabang Bontang Ramdani, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri, TNI, Dinas Tenaga Kerja, BPKAD, Inspektorat Daerah, Bapelitbang, hingga undangan lainnya.

“ESS Award merupakan bentuk apresiasi yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Bontang, sebagai salah satu upaya dalam optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan bukti kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Bontang, yang melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang,” Ucap Basri Rase dalam sambutannya.

Lebih lanjut Basri mengatakan penghargaan diberikan kepada perusahaan yang telah tertib melindungi seluruh karyawan dan peduli terhadap pekerja rentan disekitar perusahaan serta mewajibkan seluruh vendor di perusahaan tersebut agar tertib melindungi seluruh pekerjanya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini seluruh perusahaan di Kota Bontang memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan kesejahteraan Kota Bontang dengan berperan aktif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya kepada pekerjanya tetapi juga kepada pekerja rentan yang ada di Kota Bontang sebagai bentuk kepedulian atas kesejahteraan warga Kota Bontang,” tutup Basri.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang Ramdani menyampaikan bahwa sebanyak 15 perusahaan yang berbasis di Bontang menerima penghargaan ESS Award ini, yang terdiri dari 5 kategori penghargaan.

Untuk kategori perusahaan besar, peringkat pertama diraih PT. Kaltim Nitrate Indonesia, kemudian diikuti PT. Kaltim Parna Industri, dan PT. Black Bear Resources Indonesia. Untuk Kategori perusahaan menengah, peringkat pertama diraih PDAM Tirta Taman Bontang, kemudian diikuti BPR Dhanarta Dwi Prima, dan PT. Widya Sapta Contractor. Untuk kategori perusahaan kecil, peringkat pertama diraih PT. Kalimantan Agung Perkasa, Dbenjaya Mitra Sukses, dan Kaltim Nusa Anugrah.
Untuk Kategori perusahaan tertib kepesertaan, di raih oleh PT. Pupuk Kalimantan Timur, dan PT. Badak NGL, dan terakhir untuk kategori perusahaan perlindungan pekerja rentan diraih oleh PT. Kaltim Nitrate Indonesia, Perumda Air Minum Tirta Taman Kota Bontang, PT. Badak NGL, PT. Black Bear Resources Indonesia, PT. Borneo Etam Samudera, PT. Daun Buah, PT. Kaltim Parna Industri, PT. Pupuk Kalimantan Timur, PT. Usaha Sukses Berdikari, PT. Widya Sapta Contractor, dan Yepeka Usaha Mandiri.

Ramdani menjelaskan ada sejumlah indikator yang ditetapkan sebelum anugerah ESS ini diberikan. Indikator ini berbeda tiap kategori perusahaan. Namun secara umum, penilaian meliputi kepatuhan serta komitmen digitalisasi dan kepedulian jaminan sosial.

“Beda-beda indikator penilaiannya. Misal perusahaan besar, komitmen CSR mereka kepada masyarakat juga jadi penilaian,” terang Ramdani.

Ramdani sedikit membedah, indikator kepatuhan itu di dalamnya meliputi kepatuhan membayar iuran, pelaporan upah, pendaftaran seluruh tenaga kerja, dan pendaftaran program.

“Perusahaan yang memenuhi indikator yang kami tetapkan, itulah yang menerima poin tertinggi,” sebutnya.

Ramdani menyampaikan bahwa perlindungan melalui  program jaminan sosial ketenagakerjaan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bontang demi mewujudkan Kota Bontang yang hebat dan beradab.
 
“Semoga dengan penganugerahan ESS Award ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kepedulian kepada pekerja rentan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaa," tutup Ramdani.