BONTANG, CEKLISSATU - Kepolisian Resor (Polres) Bontang ikuti sosialisasi perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri yang dilaksanakan di Ruang Rupatama Polres Bontang, Rabu, 15 Februari 2023.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastya, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Ramdani, dan para jajaran Polres Bontang, dan BPJS Ketenagakerjaan Bontang.

Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri tertuang dalam Nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri tentang pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman atau Perjanjian kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bantuan pengamanan, peningkatan kapasistas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana dan kegiatan lain yang disepakati,” jelas AKBP Yusep.

Dalam sambutannya AKBP Yusep menghimbau seluruh jajaran memahami program BPJS ketenagakerjaan agar siap untuk turut dapat membantu mensosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di Kota Bontang.

Dalam kesempatan yang sama, Ramdani mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja informal binaan Bhabinkamtibmas Polri yang ada di setiap kelurahan di wilayah hukum Kota Bontang Dan untuk Penanganan Ketidakpatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya untuk badan usaha yang belum menjadi peserta dan Perusahaan Menunggak iuran di BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga dengan kerjasama ini semakin banyak masyarakat yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di wilayah Kota Bontang” Ujar Ramdani.