JAKARTA, CEKLISSATU - Penyelundupan ilegal benur lobster sangat merugikan negara. 

Oleh karena itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan perang dengan para pelaku penyelundupan benur lobster

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk  membidik gembong di balik praktik ilegal penyelundupan benurlobster ke luar negeri. 

Baca Juga : KKP Berhasil Amankan Kapal Berbendera Belanda yang Keruk Pasir  Laut Jakarta

“Terkait benur lobster, kami akan lakukan penangkapan hingga akar-akarnya. Tidak hanya berhenti dikurir, tapi bongkar hingga aktor di belakangnya,” kata dia, dikutip dari keterangannya pada Rabu 19 Juni 2024.

Berdasarkan data PSDKP, sepanjang tahun 2023 jumlah beur lobster yang berhasil diselamatkan aparat penegak hukum dari para pelaku penyelundupan lebih dari 1,34 juta ekor. 

“Hingga Mei lalu, benur lobster yang diselundupkan sudah mencapai hampir 1 juta ekor,” ucapnya. 

Baca Juga : Anaknya Dilarikan ke Rumah Sakit, Zaskia Mecca Sebut Tutut Lebih Mahal dari Lobster

Dia mengatakan, dari identifikasi tim PSDKP, penyelundupan benur lobster dilakukan para pelaku melalui jalur darat, laut, serta udara. 

Area rawan mulai dari pengepul, pelabuhan penyeberangan, pintu keluar bandara, serta jalur laut. 

Untuk modus operandi cukup beragam yang digunakan penyelundup benur lobster itu. 

Baca Juga : Penyelundupan 158 Ribu Benih Lobster Berhasil Digagalkan KKP

“Mulai dari pengepul, para penyelundup itu kemudian berganti mobil yang membawa benih bening lobster,” jelas dia. 

“Di bandara para penyelundup tersebut menggunakan koper yang berisi benur lobster, hingga menggunakan berkecepatan tinggi atau yang biasa disebut dengan kapal hantu,” lanjut dia. 

Dia menambahkan negara sangat dirugikan dengan penyelundupan benur lobster tersebut. 

Baca Juga : Usai Gelar Perkara, Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Mobil KKP Pratama Cibinong

Dari sisi ekonomi, penyelundupan benur lobster itu bisa mencapai triliunan rupiah. 

“Estimasi jumlah benur lobster yang keluar secara ilegal setiap tahunnya mencapai 500 juta ekor, belum termasuk dari sisi ekologi,” ujar dia. 

Dia mengatakan, pihaknya meningkatkan jam operasional untuk memberantas praktek penyelindupan ilegal tersebut. 

PSDKP juga menggandeng TNI AL dan juga kepolisian untuk memberantas penyelundupan benur lobster

“Kami juga menjalin kerja sama dengan pihak Bea Cukai, petugas bandara, hingga nelayan, untuk mencegah penyelundupan,” ucapnya. 

Dia mengatakan, bahwa hasil penyelundupan benur lobster sangat menggiurkan, sehingga mereka tidak mau berhenti. 

“Para penyelundup bersiap saja, karena kami sudah memetakan pergerakan mereka. Tinggal tunggu tanggal mainnya, kami sudah siap melakukan operasi di lapangan," tutup dia.