JAKARTA, CEKLISSATU - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepala daerah untuk tidak menaikkan tarif air minum di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) karena bisa mengerek laju inflasi. 

Apabila masih kuat, kepala daerah diminta untuk menahan kenaikan tarif dasar air minum untuk masyarakat.

"Kalau enggak kuat, naik enggak apa-apa, tapi sekecil mungkin, jangan sampai ada PDAM menaikkan lebih dari 100 persen. Karena data yang masuk ke saya, ada," kata Jokowi di depan ratusan kepala daerah yang hadir dalam Rakornas Kepala Daerah dan FKPD seluruh Indonesia di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2022.

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono telah melaporkan inflasi bulanan Desember 2022 sebesar 0,66 persen. Enam komoditas utama penyumbang inflasi di antaranya beras, tarif air minum PDAM, hingga telur ayam ras.

Baca Juga : Tinggi Muka Air di Pasar Ikan Jakut Siaga 2, Warga Diminta Waspada

Kondisi yang sama juga tercermin di daerah. Di Jawa Barat, inflasi 2022 mencapai 6,04 persen di atas angka nasional 5,51 persen. Penyebab utamanya karena administered prices inflation atau inflasi karena tarif yang ditentukan oleh pemerintah.

"Seperti kenaikan harga BBM dan kenaikan tarif PDAM, untuk itu perlu kebijaksanaan dan ketepatan waktu dalam memilih waktu penerapan kebijakan kenaikan tarif," kata Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso dikutip dari Antara.